Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisnis Model Peer to Peer Lending (P2P lending) Tumbuh Cukup Bagus

Ka-Ki - Co Founder PT. Alfa Finance Indonesia Ingars Zagorskis didampingi CEO Michat Tukasik dan Adinda Artemissia selaku Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia kepada media di sela-sela acara "Fintech Day 2018 Bali", Jumat (26/10) di Kuta.

BALI TRIBUNE - Sejak resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2018 lalu, KreditCepat dari PT. Alfa Finance Indonesia yang mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (P2P lending) tumbuh cukup bagus.Terbukti sampai saat ini telah memiliki nasabah sebanyak 50 ribu. Layanan KreditCepat yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat. “Memberi Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Informasi Teknologi yang terdaftar di OJK menandakan kami sebagai layanan yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Namun pencapaian ini tidak berhenti di sini, bentuk-bentuk tanggung jawab juga harus tercermin secara konsisten dalam pelayanan kami bukan hanya kepada regulator dan asosiasi, namun terutama kepada masyarakat,” jelas Co Founder PT. Alfa Finance Indonesia Ingars Zagorskis  didampingi CEO Michat Tukasik dan Adinda Artemissia selaku Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia kepada media di sela-sela acara "Fintech Day 2018 Bali", Jumat (26/10) di Kuta. Dikatakan Ingars Zagorskis dalam kesehariannya, KreditCepat berkomitmen untuk mendukung atmosfer Fintech yang aman dan nyaman. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan langsung KreditCepat dalam berbagai seminar, pameran, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai Fintech dan manfaatnya. Sebagai bentuk perkenalan KreditCepat sebagai Fintech Lending yang terdaftar, dengan turut berperan dalam membangun inklusi dan literasi keuangan yang kondusif di Indonesia kepada calon peminjam, pendana, dan masyarakat pada umumnya. Pada kesempatan kali ini, KreditCepat mengikuti Fintech Fair Bali, yang merupakan rangkaian acara Fintech Fair yang diadakan oleh OJK dengan ide mengajak Fintech Lending yang sudah terdaftar di OJK. Fintech Fair tambahnya bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai industri Fintech Lending dan manfaatnya bagi masyarakat. Acara ini terdiri dari seminar, coaching clinic, exhibition dari semua Fintech Lending terdaftar. Fintech Fair Bali ini adalah yang ketiga, sebelumnya Fintech Fair OJK sudah dilaksanakan di Makasar, Medan, Manado, dan Batam. Beberapa kegiatan KreditCepat dalam Fintech Fair Bali adalah berbagi pengetahuan seputar produk dan industri kepada masyarakat dalam bentuk membuka booth untuk memberikan konsumen pengalaman dalam menggunakan produk. Kedepannya, KreditCepat berkomitmen untuk terus menjadi Fintech Lending yang bertanggung jawab terhadap masyarakat dan komunitas. KreditCepat juga akan membuat program CSR yang bernama "BerbagiCepat", program sosial yang mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberdayakan komunitas melalui program pendidikan. "Dan tentu ke depannya, KreditCepat akan terus berinovasi dalam produk dan layanan salah satunya adalah dengan meluncurkan mobile application KreditCepat dalam waktu dekat, sehingga layanan dapat dinikmati di mana saja kapan saja melalui mobile phone," tambah Adinda Artemissia. Ditambahkan Indonesia sangat prospek dengan produk-produk yang ditawarkan fintech. Ia optimis market akan terus bertumbuh. "Target besar kami di Jawa dan Bali. Apalagi Bali sangat berkembang industri pariwisatanya," jelas Adinda seraya mengatakan saat ini KreditCepat telah memiliki nasabah sekitar 50 ribu.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.