Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisnis Sabu, Perempuan Muda Diganjar 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/Fitri Yaningsih
Balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan yang nekat jadi pengedar sabu, Fitri Yaningsih (25), hanya bisa pasrah saat divonis 10 tahun penjara. Raut wajah perempuan asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur ini tampak datar tanpa ekspresi.
 
Putusan tersebut diberikan majelis hakim diketuai Kony Hartanto dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (8/10). Putusan itu lebih ringan dari tuntutan 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
 
Dalam putusannya, Kony Hartanto menyatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hakim atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual dan membeli narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram," ujar Kony Hartanto.
 
Selain dihukum 10 tahun penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana penjara 4 bulan.
 
Menanggapi putusan itu, terdakwa bersama penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar maupun JPU Ni Made Lumisensi menyatakan menerima.
 
Disebutkan dalam dakwaan JPU, terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian pada 13 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Waribang, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
 
Mulanya, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan di seputaran Jalan Waribang sering terjadi transaksi narkotika. Benar saja, saat dilakukan pemantauan di daerah tersebut petugas mendapati terdakwa sedang menempel atau menaruh satu paket plastik berisi sabu.
 
Setelah dilakukan penangkapan disertai penggeledahan badan terhadap terdakwa, petugas kemudian mengecek ponsel milik terdakwa dan ditemukan pesan masuk dari seseorang bernama Raka berisi lokasi alamat tempelan sabu yang dipesan oleh terdakwa.
 
Dari sana, petugas kemudian mendatangi lokasi sesuai pesan yang dikirim Raka tepatnya di pinggir sawah di Jalan Pratu Made Rembug, Gang Bumi Sasih Asri Blok 2 F, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar. Di lokasi itu, petugas menemukan 21 paket plastik klip masing-masing berisi sabu.
 
Terdakwa mengaku baru 2 kali membeli sabu dari Raka yang sampai saat ini belum tertangkap. Awalnya, terdakwa memasang paket sabu sebanyak 3 gram dengan harga Rp 2.700.000. Paket sabu 3 gram itu kemudian terdakwa bagi menjadi 14 paket untuk dijual hingga tersisa 3 paket. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.