Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKKBN Dukung Kemenag Revitalisasi KUA untuk Cegah Stunting

Bali Tribune / Temu Kerja Pengelola Program Genre yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya terus dilakukan oleh BKKBN untuk mencegah stunting. Pencegahan stunting dilakukan dari hulu, mulai dari persiapan calon pengantin (Catin). Persiapan bagi catin dapat dilakukan melalui bimbingan atau konseling pra nikah oleh tenaga penyuluh. Untuk mendukung hal tersebut, kementrian Agama Provinsi Bali melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H. Abu Siri mengatakan, selama ini KUA yang dikenal masyarakat adalah hanya untuk urusan agama Islam. Namun melalui revitalisasi ini diharapkan seluruh agama dapat memanfaatkan KUA untuk melakukan bimbingan kepada umatnya.

"Revitalisasi in ini maksudnya melakukan rebranding terhadap KUA," ungkapnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Temu Kerja Pengelola Program Genre yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/2).

Dalam rangka pencegahan Stunting, KUA nantinya akan melakukan konseling pranikah bagi calon pengantin sejak tiga bulan sebelum pernikahan. Bimbingan akan dilakukan oleh penyuluh-penyuluh agama masing-masing yang ditempatkan di setiap KUA.

"Harapannya seluruh masyarakat, khususnya calon pengantin dapat memanfaatkan peluang ini, sehingga anak-anak yang dilahirkan dalam keluarganya bebas stunting," imbuhnya.

Kepala Perwakilan BKKBN, dr Ni Luh Gede Sukardiasih menyampaikan, dalam rangka percepatan penurunan stunting, BKKBN menggandeng berbagai lintas sektor dan mitra kerja untuk melakukan konvergensi dan intervensi pencegahan stunting, termasuk Kementrian Agama. Luh De menyambut baik langkah yang diambil oleh Kemenag untuk turut mempercepat penurunan stunting, khususnya di Provinsi Bali.

“Kami ucapkan terimakasih atas inovasi yang telah dibuat oleh Kemenag. Semoga ini dapat menjadi dorongan bagi kita dalam penanganan stunting,” katanya.

Dikatakan Luh De, saat ini BKKBN juga telah membuat terobosan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini akan mendampingi keluarga-keluarga yang beresiko stunting, diantaranya calon pengantin, PUS Hamil, PUS pasca melahirkan dan juga keluarga yang mempunyai Balita.

“Khusus calon pengantin, harus kita damping dari remaja, untuk memastikan tidak terjadi anemia," ujarnya.

Saat ini jumlah remaja di Provinsi Bali mendominasi piramida penduduk Indonesia. Menurut data BPS 2020, jumlah kaum zilenial sebanyak 27,94% dan milenial mencapai 25,87 dari total jumlah penduduk. Sementara untuk provinsi Bali sendiri, berdasarkan PK 21 jumlahnya 500.199 dari total jumlah jiwa  3,542,58.

wartawan
RAY
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.