Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKPAD Segera Pasang Water Meter

Bali Tribune /Dewa Meranggi Adnyana.



balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli terus lajkukan terobosan dalam optimalisasi pendapatan dari pajak air tanah (AT). Untuk pemanfaatan air tanah akan dihitung menggunakan water meter.Dalam waktu dekat ini watermeter akan dipasang di dua puluh tempat usaha.  Pengadaan water meter pemerintah mengalokasikan anggaran ratusan juta

Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Meranggi Adnyana saat dikonfirmasi terkati optimaliasi pendapatan dari air tanah, mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pemasangan water meter di tempat usaha peternakan. Dengan pemasangan water meter ini tentu besaran pemakaian air dapat terhitung dengan jelas. “Sebelum pemasang tim telah lakukan survai lokasi peternakan  yang akan dipasang water meter,” tegasnya, Minggu (10/4/22).

Pihaknya tidak memungkiri selama ini penghitungan pemanfaatan air berdasarkan jumlah populasi ternak. Air tanah banyak dimanfaatkan untuk peternakan terutama peternakan ayam. Pemasangan water meter ini untuk memperkecil ruang gerak manipulasi data. Sebut Dewa Meranggi untuk pengadaan water meter dialokasikan anggaran Rp 197 juta. Rencana awal akan dipasang di 21 titik, namun salah satu usaha tutup.

Disinggung tunggakan pajak air tanah, Dewa Meranggi tidak menapik adanya tunggakan. Menurutnya, wajib pajak yang menunggak telah diberikan surat peringatan. Dengan diberikan teguran, harapan wajib pajak segera membayar kewajibannya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.