Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKPSDM Badung Gelar Rakor Kepegawaian Tahun 2025, Komitmen Tingkatkan Layanan Terhadap Pegawai

Bali Tribune / RAKOR - Pelaksanaan Rakor Kepegawaian yang dilaksanakan BKPSDM Badung

balitribune.co.id | MangupuraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung, Senin (20/1). 

Rapat yang dimulai pukul 09.30 tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM. Adapun peserta Rakor Kepegawaian adalah seluruh Perangkat Daerah yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubag kepegawaian atau yang menangani urusan pegawai. 

Fokus utama pertemuan yang digelar setiap tahun ini adalah untuk menyamakan persepsi terutama terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait kepegawaian di Kabupaten Badung. Rakor juga menjadi media interaksi bagi rekan-rekan di setiap perangkat daerah untuk mendapatkan informasi tentang peraturan kepegawaian yang baru. Hal ini diungkap Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM.

"Pada dasarnya Rapat Koordinasi Kepegawaian adalah komitmen untuk meningkatkan layanan yang kita berikan kepada pegawai ASN dan non ASN di Kabupaten Badung. Disamping itu, rapat ini mengarah pada peningkatan kualitas layanan terutama di BKPSDM", ujarnya. 

lebih lanjut, Gede Wijaya menyoroti bagaimana media seperti Rakor tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Pihaknya juga mengandalkan media sosial dalam menginformasikan peraturan kepegawaian yang baru.

"Kita dalam mensosialisasikan ketentuan baru seringkali memanfaatkan media sosial seperti instagram maupun facebook. Terlebih lagi, jika ada pertanyaan atau ketidakpahaman tentang ketentuan kepegawaian, dapat bertanya langsung ke unit pelayanan BKPSDM atau melalui whatsapp grup dan email kami", jelas Wijaya.

Ia berharap dengan adanya Rapat Koordinasi kepegawaian tersebut dapat meningkatkan kepuasan layanan terhadap pegawai yang ada di Kabupaten Badung. 

"Melalui Rakor ini diharapkan unit yang melayani kepegawaian dapat mengatasi permasalahannya lebih cepat, tepat dan jelas dalam memberi pelayanan kepada ASN dan non ASN di Kabupaten Badung", tutup I Gede Wijaya.

wartawan
ANA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.