Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKPSDM Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnaya



balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mengisi kekosongan pada tiga pos Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemkab Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng membuka seleksi pendaftaran sejak 11-18 April 2022.

Tiga Pos JPT Pratama yang lowong itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Kepala Disdukcapil sebelumnya Putu Ayu Reika Nurhaeni ditarik menempati pos barunya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng yang membuat dinas yang ditinggalkan kosong.

Sementara dua posisi lainnya yakni Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Buleleng dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng,akan memasuki masa pension dalam waktu dekat.

Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnaya mengatakan, tahapan rekrutmen JPT Pratama di lingkup Pemkab Bueleng prosesnya sudah dimulai sejak 11 April hingga 18 April 2022. Jika jumlah pendaftar belum memenuhi syarat, akan ada perpanjangan waktu selama 5 hari dan diberikan batas waktu maksimal sampai dengan 15 hari.

“Seleksi dilakukan mulai wawancara kemudian dilanjutkan assessment ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali pada 11 Mei sampai 12 Mei 2022 nanti. Setelah semua syarat dipenuhi, mulai seleksi, wawancara, assessment sampai ke rekam jejak yang disetujui oleh Bupati, maka akan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujar Wisnawa, Selasa (12/4).

Menurut Wisnawa, kriteria peserta secara umum ditentukan dalam seleksi ini yakni, eselon III.b minimal harus 3 tahun, lalu eselon III.a minimal harus 2 tahun dan maksimal umur saat proses pelantikan yakni 56 tahun. Hal tersebut sudah diinformasikan langsung ke BPSDM Provinsi Bali.

Untuk proses seleksi di Disdukcapil, menurut Wisnawa, sedikit berbeda dengan proses seleksi dari Kepala DAPD Buleleng maupun Kepala DP2KBP3A Buleleng, mengingat ada proses tambahan yakni berupa wawancara ke Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil sebelum diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN akan merekomendasikan 3 pejabat yang sudah diseleksi dari  masing-masing SKPD, agar nanti dapat dipilih salah satu oleh Bupati Buleleng untuk segera bisa dilantik.

Sejumlah kendala dikhawatirkan akan dihadapi selama proses seleksi ini,diantara banyaknya hari libur pada saat lebaran. Sehingga, hal ini menyebabkan waktu proses seleksi JPT Pratama ini mengalami keterlambatan dari seharusnya dalam waktu satu bulan sudah bisa diselesaikan.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.