Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Bali Minta Masyarakat Tak Ganggu Aktivitas Penyu Bertelur

Bali Tribune/ PENYU- Proses pelepasan tukik di Pantai Mertasari Sanur, Bali, Kamis (20/1).



balitribune.co.id | Denpasar  -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengimbau masyarakat tidak mengganggu, merusak dan memberikan intervensi aktivitas penyu bertelur.

"Sebetulnya ada beberapa intervensi manusia itu yang mengakibatkan penyu yang tadinya mau bertelur menjadi tidak bertelur. Contohnya yang paling gampang dilihat di sini adanya pemecah ombak," kata Kepala BKSDA Bali R. Agus Budi Santosa sebagaimana dilansir Atara, Minggu (23/1).

Ia mengatakan bahwa Bali merupakan wilayah yang ramah untuk penyu bertelur. Namun kemudian ada beberapa pemanfaatan yang mengakibatkan adanya suara dan cahaya yang sampai malam hari. misalnya di beberapa klub di pantai memasang lampu sorot yang ke arah laut yang bisa menyebabkan penyu tidak akan bisa bertelur.

"Ada juga suara-suara yang bising sampai malam hari. Ingat ya, penyu itu pasti bertelur malam hari. Boleh mungkin ada lampu, boleh mungkin ada suara tapi tolong kalau malam ya jangan, karena malam hari itu adalah saatnya hewan satwa liar terutama penyu bertelur," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir ini masyarakat yang tadinya mengonsumsi penyu sekarang sudah turun sangat jauh, begitu juga persentasenya sangat kecil.

"Selain itu, untuk pemanfaatan yang lain juga sudah mulai berkurang. Yang perlu saya ingatkan kepada teman-teman semua, kepada masyarakat luas terutama, karena penyu ini sekarang sudah masuk menjadi Apendiks I CITES, sehingga perdagangan komersial itu dilarang," ucapnya.

Ia menekankan daripada penyu dipakai untuk dikonsumsi atau dimakan, lebih baik mencari cara lain untuk mendapatkan uang. Misalnya dengan cara adopsi tukik penyu. "Itu dapat duitnya lebih banyak, alamnya lebih sejahtera, penyunya juga sejahtera," katanya.

Sementara itu, terkait dengan unsur predator, R. Agus Budi Santosa mengatakan menurut teori itu predator besarnya masih manusia. Setelah itu predator yang non alami bisa burung, bisa anjing, atau binatang-binatang yang lain baik di darat maupun di laut.

Ia menambahkan bahwa persentase tukik lahir sampai kemudian bisa bertelur itu hanya sampai 1 sampai 2 persen saja.

"Jadi angkanya sangat kecil. Bahkan ada beberapa literatur mengatakan dari 1.000 ekor maksimal 5 ekor yang bisa bertelur. Jadi semakin banyak melepas akan semakin baik," katanya.

wartawan
HAN
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.