Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Lepas Liarkan 8 Satwa Dilindungi

lepas liar
Bali Tribune/PELEPASAN – Giat pelepasliaran satwa dilindungi oleh BKSDA di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Tamblingan di Desa Pancasari.

balitribune.co.id I Singaraja - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kembali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan di Bali Utara. Sebanyak delapan satwa dilepas ke kawasan TWA Danau Buyan-Tamblingan yang berada di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Satwa yang dikembalikan ke habitat alaminya terdiri dari satu Elang Brontok, satu Elang Ular Bido, dua Landak Jawa, serta empat ekor Luwak. Seluruh satwa tersebut sebelumnya diamankan dari praktik perdagangan ilegal maupun penyerahan masyarakat.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa telah menjalani proses rehabilitasi. Tahapan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik, kesehatan, serta naluri alaminya agar mampu bertahan di alam liar. “Satwa-satwa yang dilepasliarkan juga telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitat,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, kawasan hutan Buyan–Tamblingan dipilih karena memiliki kondisi habitat yang masih terjaga, ketersediaan pakan alami, serta tingkat gangguan manusia yang relatif rendah, sehingga dinilai mendukung proses adaptasi satwa. Ratna menegaskan, pelepasliaran bukanlah tahap akhir dari upaya konservasi. 

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup, sekaligus mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar di wilayah Buleleng. “Kami akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup serta mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.