Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blahbatuh Dikepung Banjir Luapan, DLH Sebut Pengendapan

Bali Tribune/ BANJIR - Petugas lakukan penanganan banjir luapan di Kawasan Blahbatuh Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Kawasan Blahbatuh, Gianyar, hingga kini masih tetap menjadi wilayah langganan banjir luapan. Tidak hanya di beberapa titik menjadi daerah rutin saben musim hujan, namun kini malah muncul banjir luapan di sejumlah tepat lainnya. 
 
Meskipun petugas Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar harus berjibaku mengeluarkan sampah penyumbat, DLH Gianyar menyebutkan jika banjir luapan ini tidak hanya disebabkan sampah, namun juga karena pengendapan lumpur. Dari beberapa bulan terakhir, terpantau jika petugas (BPBD) Gianyar kini lebih sering melaksanakan penanganan banjir luapan di jalanan di kawasan Kecamatan Blahbatuh. 
 
Hampir semua penyebab luberan air tersebut adalah sampah yang menyumbat saluran air. Genangan air baru bisa ditangani setelah sampah tersebut dibersihkan oleh petugas. Beberapa tempat malahan sudah menjadi kawasan langgan banjir luapan seperti di Banjar Selat, Desa Belega, Blahbatuh, Jalan By Pass IB Mantra di simpang Selukat, Desa Keramas, Blahbtuh dan di gorong-gorong Puskesmas Blahbatuh.  Namun kini, banjir luapan justu nyembul di simpang Banjar Pande Blahbatuh.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar Ni Made Mirnawati menyebutkan, luberan air tersebut bukan hanya lantaran adanya peningkatan pembuangan sampah sembarang. Karena sedimentasi atau pengendapan lumpur juga menjadi penyebabnya. Sungai maupun saluran drainase yang menyempit karena pengendapan lumpur, ditambah lagi sampah yang dibuang di jalan, ketika hujan masuk ke sungai atau drainase, sehingga menyebabkan tersumbat dan airnya meluber ke jalan. "Tidak karena masyarakat yang membuang sampahnya ke sungai. Tapi sedimentasi dan sumbatan sampah di jalan yang hanya ke sungai saat hujan," ujarnya.
 
Lanjutnya, masyarakat yang membuang sampah ke sungai sudah berkurang. Sebab, kata dia, hampir semua warga menyadari jika membuang sampah ke sungai, mereka juga akan terkena dampak buruknya. "Masyarakat kini sudah menyadari kalau sampah dibuang ke sungai, mereka juga kena dampaknya," yakinnya. 
wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.