Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blahbatuh Dikepung Banjir Luapan, DLH Sebut Pengendapan

Bali Tribune/ BANJIR - Petugas lakukan penanganan banjir luapan di Kawasan Blahbatuh Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Kawasan Blahbatuh, Gianyar, hingga kini masih tetap menjadi wilayah langganan banjir luapan. Tidak hanya di beberapa titik menjadi daerah rutin saben musim hujan, namun kini malah muncul banjir luapan di sejumlah tepat lainnya. 
 
Meskipun petugas Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar harus berjibaku mengeluarkan sampah penyumbat, DLH Gianyar menyebutkan jika banjir luapan ini tidak hanya disebabkan sampah, namun juga karena pengendapan lumpur. Dari beberapa bulan terakhir, terpantau jika petugas (BPBD) Gianyar kini lebih sering melaksanakan penanganan banjir luapan di jalanan di kawasan Kecamatan Blahbatuh. 
 
Hampir semua penyebab luberan air tersebut adalah sampah yang menyumbat saluran air. Genangan air baru bisa ditangani setelah sampah tersebut dibersihkan oleh petugas. Beberapa tempat malahan sudah menjadi kawasan langgan banjir luapan seperti di Banjar Selat, Desa Belega, Blahbatuh, Jalan By Pass IB Mantra di simpang Selukat, Desa Keramas, Blahbtuh dan di gorong-gorong Puskesmas Blahbatuh.  Namun kini, banjir luapan justu nyembul di simpang Banjar Pande Blahbatuh.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar Ni Made Mirnawati menyebutkan, luberan air tersebut bukan hanya lantaran adanya peningkatan pembuangan sampah sembarang. Karena sedimentasi atau pengendapan lumpur juga menjadi penyebabnya. Sungai maupun saluran drainase yang menyempit karena pengendapan lumpur, ditambah lagi sampah yang dibuang di jalan, ketika hujan masuk ke sungai atau drainase, sehingga menyebabkan tersumbat dan airnya meluber ke jalan. "Tidak karena masyarakat yang membuang sampahnya ke sungai. Tapi sedimentasi dan sumbatan sampah di jalan yang hanya ke sungai saat hujan," ujarnya.
 
Lanjutnya, masyarakat yang membuang sampah ke sungai sudah berkurang. Sebab, kata dia, hampir semua warga menyadari jika membuang sampah ke sungai, mereka juga akan terkena dampak buruknya. "Masyarakat kini sudah menyadari kalau sampah dibuang ke sungai, mereka juga kena dampaknya," yakinnya. 
wartawan
ATA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.