Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blangko KTP-El Kosong, 7.831 Warga hanya Kantongi Suket

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Ribuan penduduk Jembrana hanya mengantongi Suket lantaran kekosongan pasokan Blangko KTP El dari pusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati menjadi program administrasi kependudukan secara nasional, Hingga kini masih terdapat ribuan penduduk Jembrana yang belum mengantongi KTP. Mereka hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik (KTP-el). Selama ini penerbitan KTP-el masih terus terkendala oleh terbatasnya blangko KTP el dari Pemerintah Pusat sehingga blangko KTP el kerap terjadi kekosongan.
 
Berdasarkan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, hingga Januari 2020, masih ada sebanyak 7.831 wajib KTP yang hanya memegang Suket. Sedangkan persediaan blangko KTP-el kembali kosong sejak bulan November 2019. Kekosongan blangko KTP el tersebut memaksa Discukapil Jembrana hanya bisa menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el. Ribuan warga yang belum mendaptkan KTP-el tersebut kini harus bersabar menunggu didistribusikannya blangko KTP-el dari pusat.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Made Cindra Yasa mengatakan pihaknya di Kabupaten tidak bisa berbuat banyak lantaran blangko KTP el tersebut pasokannya kosong dari pusat. Bahkan telah menyikapi tersendatnya pendistribusian blangko KTP-el tersebut dengan terus berusaha mengusulkan permohonan ke Pemerintah Pusat. Di awal tahun 2020 ini, Dinas Duckapil Provinsi Bali sudah meminta masing-masing kabupaten/kota se-Bali agar membuat surat usulan permohonan blanko KTP-el. Berdasarkan informasi, di awal tahun ini memang sudah kembali tersedia blangko KTP-el di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan tersebut pada Senin (13/1) lalu. Dalam permohonan tersebut juga sampaikan data-data perkembangakan rekam dan cetak KTP el di Jembrana.
 
Dalam surat permohonan blangko e-KTP terbaru yang dilayangkan ke pusat tersebut, dilaporkan sudah ada sebanyak 2.255 pemohon KTP-el yang sudah masuk data print ready record (PRR). Sedangkan pemegang Suket, ada sebanyak 7.831 pemohon dengan jumlah rata-rata perekaman per hari mencapai sedikitnya 30 pemohon. Ia mengakui jumlah usulan permohonan 4.000 keping blangko KTP-el itu masih kurang cukup.
 
Untuk pengalokasian blangko juga akan diatur sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri. pemohon yang sudah masuk data PRR, serta pemohon KTP-el yang hendak bekerja ke luar negeri ataupun untuk keperluan mendesak lainnya menjadi prioritas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.