Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blangko KTP-El Kosong, 7.831 Warga hanya Kantongi Suket

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Ribuan penduduk Jembrana hanya mengantongi Suket lantaran kekosongan pasokan Blangko KTP El dari pusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati menjadi program administrasi kependudukan secara nasional, Hingga kini masih terdapat ribuan penduduk Jembrana yang belum mengantongi KTP. Mereka hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik (KTP-el). Selama ini penerbitan KTP-el masih terus terkendala oleh terbatasnya blangko KTP el dari Pemerintah Pusat sehingga blangko KTP el kerap terjadi kekosongan.
 
Berdasarkan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, hingga Januari 2020, masih ada sebanyak 7.831 wajib KTP yang hanya memegang Suket. Sedangkan persediaan blangko KTP-el kembali kosong sejak bulan November 2019. Kekosongan blangko KTP el tersebut memaksa Discukapil Jembrana hanya bisa menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el. Ribuan warga yang belum mendaptkan KTP-el tersebut kini harus bersabar menunggu didistribusikannya blangko KTP-el dari pusat.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Made Cindra Yasa mengatakan pihaknya di Kabupaten tidak bisa berbuat banyak lantaran blangko KTP el tersebut pasokannya kosong dari pusat. Bahkan telah menyikapi tersendatnya pendistribusian blangko KTP-el tersebut dengan terus berusaha mengusulkan permohonan ke Pemerintah Pusat. Di awal tahun 2020 ini, Dinas Duckapil Provinsi Bali sudah meminta masing-masing kabupaten/kota se-Bali agar membuat surat usulan permohonan blanko KTP-el. Berdasarkan informasi, di awal tahun ini memang sudah kembali tersedia blangko KTP-el di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan tersebut pada Senin (13/1) lalu. Dalam permohonan tersebut juga sampaikan data-data perkembangakan rekam dan cetak KTP el di Jembrana.
 
Dalam surat permohonan blangko e-KTP terbaru yang dilayangkan ke pusat tersebut, dilaporkan sudah ada sebanyak 2.255 pemohon KTP-el yang sudah masuk data print ready record (PRR). Sedangkan pemegang Suket, ada sebanyak 7.831 pemohon dengan jumlah rata-rata perekaman per hari mencapai sedikitnya 30 pemohon. Ia mengakui jumlah usulan permohonan 4.000 keping blangko KTP-el itu masih kurang cukup.
 
Untuk pengalokasian blangko juga akan diatur sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri. pemohon yang sudah masuk data PRR, serta pemohon KTP-el yang hendak bekerja ke luar negeri ataupun untuk keperluan mendesak lainnya menjadi prioritas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.