Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blangko KTP-El Kosong, 7.831 Warga hanya Kantongi Suket

Bali Tribune/ PEREKAMAN - Ribuan penduduk Jembrana hanya mengantongi Suket lantaran kekosongan pasokan Blangko KTP El dari pusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati menjadi program administrasi kependudukan secara nasional, Hingga kini masih terdapat ribuan penduduk Jembrana yang belum mengantongi KTP. Mereka hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik (KTP-el). Selama ini penerbitan KTP-el masih terus terkendala oleh terbatasnya blangko KTP el dari Pemerintah Pusat sehingga blangko KTP el kerap terjadi kekosongan.
 
Berdasarkan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, hingga Januari 2020, masih ada sebanyak 7.831 wajib KTP yang hanya memegang Suket. Sedangkan persediaan blangko KTP-el kembali kosong sejak bulan November 2019. Kekosongan blangko KTP el tersebut memaksa Discukapil Jembrana hanya bisa menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el. Ribuan warga yang belum mendaptkan KTP-el tersebut kini harus bersabar menunggu didistribusikannya blangko KTP-el dari pusat.
 
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Made Cindra Yasa mengatakan pihaknya di Kabupaten tidak bisa berbuat banyak lantaran blangko KTP el tersebut pasokannya kosong dari pusat. Bahkan telah menyikapi tersendatnya pendistribusian blangko KTP-el tersebut dengan terus berusaha mengusulkan permohonan ke Pemerintah Pusat. Di awal tahun 2020 ini, Dinas Duckapil Provinsi Bali sudah meminta masing-masing kabupaten/kota se-Bali agar membuat surat usulan permohonan blanko KTP-el. Berdasarkan informasi, di awal tahun ini memang sudah kembali tersedia blangko KTP-el di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan tersebut pada Senin (13/1) lalu. Dalam permohonan tersebut juga sampaikan data-data perkembangakan rekam dan cetak KTP el di Jembrana.
 
Dalam surat permohonan blangko e-KTP terbaru yang dilayangkan ke pusat tersebut, dilaporkan sudah ada sebanyak 2.255 pemohon KTP-el yang sudah masuk data print ready record (PRR). Sedangkan pemegang Suket, ada sebanyak 7.831 pemohon dengan jumlah rata-rata perekaman per hari mencapai sedikitnya 30 pemohon. Ia mengakui jumlah usulan permohonan 4.000 keping blangko KTP-el itu masih kurang cukup.
 
Untuk pengalokasian blangko juga akan diatur sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri. pemohon yang sudah masuk data PRR, serta pemohon KTP-el yang hendak bekerja ke luar negeri ataupun untuk keperluan mendesak lainnya menjadi prioritas. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.