Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blunder! Badung Bolehkan Pengarakkan Ogoh-ogoh di Widangan Banjar Adat

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha



balitribune.co.id | Mangupura - Pro kontra pengarakan ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan Hari Suci Nyepi tahun Caka 1944 terus bergulir. Setelah sebelumnya dilarang, kini balik ada kebijakan pengarakan ogoh-ogoh diizinkan di tingkat banjar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

Menyikapi kebijakan yang blunder di tingkat Provinsi Bali ini, pihak Pemkab Badung yang sebelumnya ikut bersikap dengan meniadakan pawai ogoh-ogoh kini juga kembali memberikan izin di tingkat banjar.

Pemkab Badung pun berdalih kembali memberikan ruang para sekaa teruna dan yowana berkreasi saat malam pengerupukan lantaran belum da terbit surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung. Ini juga sejalan dengan pengarahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang sebelumnya meminta agar pengarakan ogoh-ogoh cukup hanya di lingkungan banjar adat masing-masing.

“Saat terbit edaran MDA Bali, Intruksi Pak Sekda kita diminta menyelaraskan dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemprov maupun MDA Bali. Akan tetapi kita tetap mengikuti apa yang menjadi arahan bapak Bupati,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Arahan bupati yang dimaksud, diperbolehkan melaksanakan arak-arakan ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat masing-masing menuju tempat nyomia (pembakaran). Dengan jumlah pengusung terbatas, dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Mengenai Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang viral di media sosial, yang memberikan mengarak ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat, pihaknya masih akan menunggu edaran atau intruksi tertulis.

“Di media sosial memang sudah beredar (arahan Gubernur), tapi kita menunggu instruksi resminya,” tegasnya.

Di Badung sendiri lanjut mantan Camat Petang ini tidak semua sekaa teruna dan yowana membuat ogoh-ogoh. Dari 584 sekaa teruna dan yowana hanya terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango seperti pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan kegiatan keagamaan lainnya.

"Di Badung kan tidak semua banjar buat ogoh-ogoh," tukasnya sembari semua sekaa teruna dan yowana di Badung sudah diberikan bantuan untuk dana kreatifitas sebesar Rp 10 juta.

wartawan
ANA
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.