Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blunder! Badung Bolehkan Pengarakkan Ogoh-ogoh di Widangan Banjar Adat

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha



balitribune.co.id | Mangupura - Pro kontra pengarakan ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan Hari Suci Nyepi tahun Caka 1944 terus bergulir. Setelah sebelumnya dilarang, kini balik ada kebijakan pengarakan ogoh-ogoh diizinkan di tingkat banjar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

Menyikapi kebijakan yang blunder di tingkat Provinsi Bali ini, pihak Pemkab Badung yang sebelumnya ikut bersikap dengan meniadakan pawai ogoh-ogoh kini juga kembali memberikan izin di tingkat banjar.

Pemkab Badung pun berdalih kembali memberikan ruang para sekaa teruna dan yowana berkreasi saat malam pengerupukan lantaran belum da terbit surat edaran resmi dari Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung. Ini juga sejalan dengan pengarahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang sebelumnya meminta agar pengarakan ogoh-ogoh cukup hanya di lingkungan banjar adat masing-masing.

“Saat terbit edaran MDA Bali, Intruksi Pak Sekda kita diminta menyelaraskan dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemprov maupun MDA Bali. Akan tetapi kita tetap mengikuti apa yang menjadi arahan bapak Bupati,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Arahan bupati yang dimaksud, diperbolehkan melaksanakan arak-arakan ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat masing-masing menuju tempat nyomia (pembakaran). Dengan jumlah pengusung terbatas, dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Mengenai Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang viral di media sosial, yang memberikan mengarak ogoh-ogoh di wilayah Banjar Adat, pihaknya masih akan menunggu edaran atau intruksi tertulis.

“Di media sosial memang sudah beredar (arahan Gubernur), tapi kita menunggu instruksi resminya,” tegasnya.

Di Badung sendiri lanjut mantan Camat Petang ini tidak semua sekaa teruna dan yowana membuat ogoh-ogoh. Dari 584 sekaa teruna dan yowana hanya terdapat 165 ST dan Yowana yang memutuskan tetap membuat ogoh-ogoh. Sedangkan, sisanya ada 419 ST dan Yowana yang memilih membuat kegiatan Dresta Lango seperti pementasan tari, baleganjur, pelestarian tari kecak, pembinaan drama tari calonarang, gender wayang, tradisi tektekan, pasrama kilat dan kegiatan keagamaan lainnya.

"Di Badung kan tidak semua banjar buat ogoh-ogoh," tukasnya sembari semua sekaa teruna dan yowana di Badung sudah diberikan bantuan untuk dana kreatifitas sebesar Rp 10 juta.

wartawan
ANA
Category

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.