Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG Sebut Hotel di Kuta dan Sanur Miliki Bangunan Tahan Gempa sebagai Shelter Evakuasi

Bali Tribune / Dwikorita Karnawati

balitribune.co.id | Denpasar – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi pada bulan November ini merupakan puncak terjadinya cuaca ekstrem di Bali. Bencana yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi hingga tsunami perlu diwaspadai. Terutama di wilayah Bali bagian tengah dan selatan yang juga akan mengalami potensi hujan tinggi.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati di Denpasar, Senin (9/11) mengatakan, terjadinya anomali suhu air laut di Samudera Pasifik sejak September lalu mengakibatkan adanya udara basah di wilayah Indonesia. Sehingga curah hujan meningkat 20% hingga 40%.

Di Bali terjadi peningkatan curah hujan mencapai 50% yang berpotensi hujan tinggi di Bali tengah dan selatan pada November hingga Desember. Hal tersebut dapat menimbulkan terjadinya bahaya banjir, tanah longsor yang perlu diwaspadai. Selain cuaca ekstrem, BMKG juga mencatat ada peningkatan jumlah gempa di Indonesia sejak 2017.

Menurut dia, dari sekitar angka 7.000 per tahun sampai 11.500 gempa di tahun 2019 lalu, gempa ini akan berpengaruh terhadap potensi terjadinya tsunami terutama di Bali bagian selatan. Namun demikian Bali dinilai sudah memiliki mitigasi bencana yang baik terutama di Kabupaten Badung dan Denpasar. 

"Hal ini dapat dilihat dari persiapan dan jalur-jalur evakuasi yang sudah dibuat. Dimana hotel berbintang di sepanjang Pantai Sanur dan Kuta sudah banyak tersertifikasi (Kesiapsiagaan Bencana-red), dan bangunannya tahan gempa sehingga bisa digunakan sebagai shelter evakuasi jika terjadi gempa dan tsunami," ungkap Dwikorita.

Ia melanjutkan, dari hasil monitoring pengaruh fenomena La Nina juga berdampak terhadap perubahan cuaca ekstrem di Bali yang puncaknya terjadi pada November ini. Perubahan dapat dirasakan dari kondisi yang semula kering seketika berubah menjadi hujan yang sangat lebat.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.