Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG Sebut Hotel di Kuta dan Sanur Miliki Bangunan Tahan Gempa sebagai Shelter Evakuasi

Bali Tribune / Dwikorita Karnawati

balitribune.co.id | Denpasar – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi pada bulan November ini merupakan puncak terjadinya cuaca ekstrem di Bali. Bencana yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi hingga tsunami perlu diwaspadai. Terutama di wilayah Bali bagian tengah dan selatan yang juga akan mengalami potensi hujan tinggi.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati di Denpasar, Senin (9/11) mengatakan, terjadinya anomali suhu air laut di Samudera Pasifik sejak September lalu mengakibatkan adanya udara basah di wilayah Indonesia. Sehingga curah hujan meningkat 20% hingga 40%.

Di Bali terjadi peningkatan curah hujan mencapai 50% yang berpotensi hujan tinggi di Bali tengah dan selatan pada November hingga Desember. Hal tersebut dapat menimbulkan terjadinya bahaya banjir, tanah longsor yang perlu diwaspadai. Selain cuaca ekstrem, BMKG juga mencatat ada peningkatan jumlah gempa di Indonesia sejak 2017.

Menurut dia, dari sekitar angka 7.000 per tahun sampai 11.500 gempa di tahun 2019 lalu, gempa ini akan berpengaruh terhadap potensi terjadinya tsunami terutama di Bali bagian selatan. Namun demikian Bali dinilai sudah memiliki mitigasi bencana yang baik terutama di Kabupaten Badung dan Denpasar. 

"Hal ini dapat dilihat dari persiapan dan jalur-jalur evakuasi yang sudah dibuat. Dimana hotel berbintang di sepanjang Pantai Sanur dan Kuta sudah banyak tersertifikasi (Kesiapsiagaan Bencana-red), dan bangunannya tahan gempa sehingga bisa digunakan sebagai shelter evakuasi jika terjadi gempa dan tsunami," ungkap Dwikorita.

Ia melanjutkan, dari hasil monitoring pengaruh fenomena La Nina juga berdampak terhadap perubahan cuaca ekstrem di Bali yang puncaknya terjadi pada November ini. Perubahan dapat dirasakan dari kondisi yang semula kering seketika berubah menjadi hujan yang sangat lebat.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.