Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMW Astra Adakan Webinar Penanganan Dini Covid-19

Bali Tribune/ Webinar BMW Astra penanganan dini Covid-19.

balitribune.co.id | BMW Astra melaksanakan sosialisasi dalam bentuk webinar bersama Prof Djoko Santoso, dr., Sp.PD, K-GH, Ph.D., FINASIM untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa yang perlu dilakukan jika terpapar Covid-19. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (5/7).
 
CEO BMW Astra, Fredy Handjaja, dalam kata sambutan, menyampaikan, kondisi pandemi sekarang ini terasa semakin dekat sekali dengan kita, semakin banyak saudara, teman dekat, dan orang di sekitar kita terpapar dan terinfeksi. Selain itu, di masyarakat juga banyak beredar banyak informasi terkait obat dan cara penanganan yang membuat kita bingung.
 
"Kami menghadirkan ahli untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang apa penanganan dini yang bisa kita lakukan bila terpapar COVID-19 supaya kita dapat menghadapinya dengan lebih tenang dan dapat memilih keputusan yang tepat. Pada sesi ini para peserta juga bisa bertanya langsung kepada Prof Djoko Santoso. Namun, bagi yang terlewat bisa melihat rekaman webinar ini di di kanal Youtube BMW Astra.
 
Komitmen BMW Astra untuk selalu berada bersama pelanggan memberikan solusi atas kebutuhannya, menjadi semangat BMW Astra untuk terus memberikan yang terbaik kepada pelanggan. Menyesuaikan dengan kondisi terkini, BMW Astra menyediakan layanan konsultasi online untuk memenuhi kebutuhan pembelian mobil baru dan mobil bekas, test drive di rumah, appraisal di rumah, dan servis kendaraan di rumah.
 
Pada webinar tersebut Prof Djoko menyampaikan untuk menghadapi pandemi ini ada tiga hal penting yang perlu diakukan. Pertama, penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sesuai standar WHO menjadi bagian dari kebiasaan kita, dengan begitu kita juga berkontribusi terhadap negara untuk membantu menyukseskan program penanganan Covid-19.
 
"Kedua, mari kita sukseskan program vaksinasi supaya bisa mencapai herd immunity. Kombinasi prokes dan vaksinasi sudah cukup untuk mengubah pandemi ini menjadi kehidupan new normal. Ketiga, selalu ingat Sang Pencipta, selalu ikhlas jalani kehidupan penuh kebermanfaatan, dan tidak perlu takut berlebihan. Kuatkan spiritual dan kekuatan fisik, maka dengan begitu kita bisa hidup berdampingan dengan virus ini." kata Prof Djoko.
wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.