BNI Serahkan Bantuan Incinerator Ramah Lingkungan | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 26 Juni 2024
Diposting : 11 April 2022 19:24
RED - Bali Tribune
Bali Tribune / BANTUAN - BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra menyerahkan bantuan Incinerator ramah lingkungan Kepada Pemerintah Desa Padangsambian Kaja Kota Denpasar, Senin (11/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai perwujudan misi ke-5 BNI yaitu meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat, BNI menjalankan program TJSL BUMN BNI yaitu perberdayaan kondisi sosial masyarakat di wilayah usaha BNI.

Untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pengelolaan sampah serta mendukung pelestarian lingkungan hidup di Desa Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Senin (11/4) bertempat di TPST Karang Sari, BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra menyerahkan bantuan Incinerator ramah lingkungan Kepada Pemerintah Desa Padangsambian Kaja Kota Denpasar.

Desa Padangsambian Kaja merupakan desa yang terletak di pinggir Kota Denpasar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung disisi utara dan barat wilayah Desa. Dengan perkembangan demografi yang pesat, saat ini Desa Padangsambian Kaja termasuk Desa yang sangat padat penduduknya yaitu tercatat lebih dari 13.000 jiwa menempati wilayah Desa yang hanya seluas 409 Hektar.

Dinamika perkembangan demografi selalu menimbulkan tantangan klasik yaitu sampah. Saat ini volume sampah yang masuk ke TPST Karang Sari milik pemerintah Desa Padangsambian Kaja berkisar 50 meter kubik (m3) setiap harinya yang terdiri dari sampah organik, anorganik serta sampah residu/B3. Sebagian diproses dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah organik dikelola menjadi kompos melalui proses komposting alami, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan kertas dikelola melalui Bank Sampah Sabana Lestari milik Pemerintah Desa Padangsambian Kaja. Untuk sampah residu/B3 saat ini masih menjadi beban dikirim ke TPA dan belum dapat terkelola di TPST karena tidak tersedianya sarana prasarana untuk pengolahan.

Puji syukur dan terima kasih sebesar-besarnya, dengan adanya bantuan Incinerator yang ramah lingkungan dari BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra dapat meringankan penanganan sampah serta kedepannya pengolahan sampah residu/B3 dapat berkurang lebih cepat. Demikian paparan dari Perbekel Desa Padangsambian Kaja I Made Gede Wijaya dalam acara penyerahan bantuan tersebut.

Dan pada kesempatan itu juga, pihak Pemerintah Desa Padangsambian Kaja memberikan piagam penghargaan kepada BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra yang telah memberikan bantuan berupa 1 (satu) unit Incinerator Sankyo ACI-20 untuk fasilitas pengelolaan sampah.