Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNI Serahkan Bantuan Incinerator Ramah Lingkungan

Bali Tribune / BANTUAN - BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra menyerahkan bantuan Incinerator ramah lingkungan Kepada Pemerintah Desa Padangsambian Kaja Kota Denpasar, Senin (11/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai perwujudan misi ke-5 BNI yaitu meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat, BNI menjalankan program TJSL BUMN BNI yaitu perberdayaan kondisi sosial masyarakat di wilayah usaha BNI.

Untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pengelolaan sampah serta mendukung pelestarian lingkungan hidup di Desa Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Senin (11/4) bertempat di TPST Karang Sari, BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra menyerahkan bantuan Incinerator ramah lingkungan Kepada Pemerintah Desa Padangsambian Kaja Kota Denpasar.

Desa Padangsambian Kaja merupakan desa yang terletak di pinggir Kota Denpasar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung disisi utara dan barat wilayah Desa. Dengan perkembangan demografi yang pesat, saat ini Desa Padangsambian Kaja termasuk Desa yang sangat padat penduduknya yaitu tercatat lebih dari 13.000 jiwa menempati wilayah Desa yang hanya seluas 409 Hektar.

Dinamika perkembangan demografi selalu menimbulkan tantangan klasik yaitu sampah. Saat ini volume sampah yang masuk ke TPST Karang Sari milik pemerintah Desa Padangsambian Kaja berkisar 50 meter kubik (m3) setiap harinya yang terdiri dari sampah organik, anorganik serta sampah residu/B3. Sebagian diproses dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah organik dikelola menjadi kompos melalui proses komposting alami, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan kertas dikelola melalui Bank Sampah Sabana Lestari milik Pemerintah Desa Padangsambian Kaja. Untuk sampah residu/B3 saat ini masih menjadi beban dikirim ke TPA dan belum dapat terkelola di TPST karena tidak tersedianya sarana prasarana untuk pengolahan.

Puji syukur dan terima kasih sebesar-besarnya, dengan adanya bantuan Incinerator yang ramah lingkungan dari BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra dapat meringankan penanganan sampah serta kedepannya pengolahan sampah residu/B3 dapat berkurang lebih cepat. Demikian paparan dari Perbekel Desa Padangsambian Kaja I Made Gede Wijaya dalam acara penyerahan bantuan tersebut.

Dan pada kesempatan itu juga, pihak Pemerintah Desa Padangsambian Kaja memberikan piagam penghargaan kepada BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra yang telah memberikan bantuan berupa 1 (satu) unit Incinerator Sankyo ACI-20 untuk fasilitas pengelolaan sampah.

wartawan
RED
Category

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.