Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNI Serahkan Bantuan Incinerator Ramah Lingkungan

Bali Tribune / BANTUAN - BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra menyerahkan bantuan Incinerator ramah lingkungan Kepada Pemerintah Desa Padangsambian Kaja Kota Denpasar, Senin (11/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai perwujudan misi ke-5 BNI yaitu meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan masyarakat, BNI menjalankan program TJSL BUMN BNI yaitu perberdayaan kondisi sosial masyarakat di wilayah usaha BNI.

Untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pengelolaan sampah serta mendukung pelestarian lingkungan hidup di Desa Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, Senin (11/4) bertempat di TPST Karang Sari, BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra menyerahkan bantuan Incinerator ramah lingkungan Kepada Pemerintah Desa Padangsambian Kaja Kota Denpasar.

Desa Padangsambian Kaja merupakan desa yang terletak di pinggir Kota Denpasar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung disisi utara dan barat wilayah Desa. Dengan perkembangan demografi yang pesat, saat ini Desa Padangsambian Kaja termasuk Desa yang sangat padat penduduknya yaitu tercatat lebih dari 13.000 jiwa menempati wilayah Desa yang hanya seluas 409 Hektar.

Dinamika perkembangan demografi selalu menimbulkan tantangan klasik yaitu sampah. Saat ini volume sampah yang masuk ke TPST Karang Sari milik pemerintah Desa Padangsambian Kaja berkisar 50 meter kubik (m3) setiap harinya yang terdiri dari sampah organik, anorganik serta sampah residu/B3. Sebagian diproses dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah organik dikelola menjadi kompos melalui proses komposting alami, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan kertas dikelola melalui Bank Sampah Sabana Lestari milik Pemerintah Desa Padangsambian Kaja. Untuk sampah residu/B3 saat ini masih menjadi beban dikirim ke TPA dan belum dapat terkelola di TPST karena tidak tersedianya sarana prasarana untuk pengolahan.

Puji syukur dan terima kasih sebesar-besarnya, dengan adanya bantuan Incinerator yang ramah lingkungan dari BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra dapat meringankan penanganan sampah serta kedepannya pengolahan sampah residu/B3 dapat berkurang lebih cepat. Demikian paparan dari Perbekel Desa Padangsambian Kaja I Made Gede Wijaya dalam acara penyerahan bantuan tersebut.

Dan pada kesempatan itu juga, pihak Pemerintah Desa Padangsambian Kaja memberikan piagam penghargaan kepada BNI Kantor Wilayah 08 Bali Nusra yang telah memberikan bantuan berupa 1 (satu) unit Incinerator Sankyo ACI-20 untuk fasilitas pengelolaan sampah.

wartawan
RED
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.