Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Musnahkan 1,7 Kg Sabu

Bali Tribune/ Pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 1,7 kilogram milik tersangka Putri Sinta Liliana dan Ikaria Suci Rahmadhani di BNN Provinsi Bali, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan 1,7 kilogram sabu yang disita dari dua wanita cantik diduga pasangan lesbian,  Ikaria Suci Rahmadhani (22) dan Putri Sinta Liliana (28). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNNP Bali Jalan Kamboja, Denpasar, Senin (9/3). Kedua tersangka dihadirkan sekaligus ikut memasukkan barang bukti ke mesin incenerator untuk dibakar. Selain sabu, juga dimusnahkan 741 butir obat penenang atau MDMA.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Seminggu setelah adanya penetapan dari jaksa penuntut umum, maka  barang bukti harus dimusnahkan. Sebagian lagi disisihkan untuk persidangan," ungkapnya.
 
Selain itu,  pemusnahan juga bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti oleh penyidik maupun staf serta terjadinya penyusutan. "Tidak kalah pentingnya menghindari kesalahan teknis penyimpanan barang bukti," ujar Suastawa.
 
Sekadar mengingatkan, kedua tersangka ditangkap, Senin (10/2) sekitar pukul 16.50 Wita di pinggir Jalan Polonia, Tuban, Kuta.
wartawan
Bernard MB
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.