Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Musnahkan 21 Kg Ganja

Bali Tribune/ DIBAKAR – Ganja seberat 21 kilogram lebih kemarin dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali, di kantor setempat dengan cara dibakar.

Bali Tribune, Denpasar -  Sebanyak 57 paket ganja seberat 21.552 gram milik tersangka Kurniawan Risdianto (43), yang disita dari dua lokasi dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali pada Jumat (15/2). Pemusnahan dihadiri tersangka didampingi kuasa hukumnya. Usai membacakan surat pernyataan dan menandatanganinya, Kurniawan menyatakan tidak keberatan jika ganja miliknya dimusnahkan. Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta menyampaikan pemusnahan 21.552,52 gram ganja ini merupakan serangkaian tindakan penyidikan untuk memusnahkan sitaan, yang dilaksanakan setelah ada ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Namun tidak semua dimusnahkan, sebanyak 113.94 gram disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan 570 gram sebagai barang bukti. "Barang bukti sebanyak ini dari hasil pengungkapan 6 Januari 2019. Setelah dilakukan pengungkapan dan pengembangan ternyata memiliki gudang di Denpasar," ungkapnya. Sebelumnya Tim Pemberantasan BNNP Bali menangkap dua orang masing-masing Kurniawan Risdianto asal Dusun Tojo Kidul Desa Temuguruh Sempu Banyuwangi dan Muh Hariyono (34) yang tinggal di Jalan Gunung Rinjani Nomor 100 X Denpasar Barat di lokasi salah satu jasa pengiriman, JNE Jalan Danau Poso pada Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita. Keduanya dibekuk saat mengambil paketan ganja dari Medan jaringan Lapas Kerobokan. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas tiga hari melakukan pemantauan. Saat itu dengan menumpang Sigra Putih DK 1879 DK, kedua pelaku mengambil barang pesanannya. Petugas kemudian menggeledah mobil yang dikendarai Kurniawan dan ditemukan ganja di bagasinya. "Lima paket ganja di bagasi mobil masing-masing beratnya 5 kilo. Jadi ada 25 kilo. Enam paket ganja di kaki jok depan kiri dan satu paket di dashboard kanan mobil masing-masing berat 23 gram. Ganja dari Medan, pengendalinya dari Lapas Kerobokan inisial RZ. Kasus narkoba juga," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat itu. Dari pengakuan keduanya nekat jualan ganja sejak lima bulan terakhir ini. Peran Kurniawan sendiri sebagai pemakai juga pengedar. Sementara Hariyono sebagai kurir. Pengiriman ganja ini rupanya juga sampai ke Pulau Lombok. Sementara peran pengendali RZ hanya mengatur barang ini sesuai masing-masing pemesannya. Setelah itu RZ akan mengontak kurirnya yakni dua pelaku ini untuk bekerja dengan upah yang sudah dijanjikan.

wartawan
redaksi
Category

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.