Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ringkus Lima Mahasiswa Singaraja, Pakai Narkoba di Kosan

Bali Tribune/ MAHASISWA – BNN Provinsi Bali meringkus 5 mahasiswa Singaraja sebagai pemakai narkoba.
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap lima orang mahasiswa di Singaraja karena mengonsumsi narkoba. Para mahasiswa masing-masing berinisial DW (21), DK (20), YD (22), RD (20) dan DN (21) diciduk di tempat kos mereka masing-masing, Senin (15/6) pukul 09.40 Wita.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa menjelaskan, peredaran narkoba di kalangan mahasiswa Singaraja ini terungkap berkat adanya laporan transaksi gelap narkoba melalui media sosial. Kasus ini terungkap atas kerja sama dengan kantor Bea Cukai Bali, NTB, NTT tentang adanya informasi transaksi narkoba di media sosial. 
 
"Ini merupakan jaringan Palembang, Padang dan Singaraja. Setelah diselidiki lebih jauh, ditemukan adanya transaksi paket yang dicurigai narkoba dengan tujuan pengiriman ke Jalan Pantai Penimbangan Singaraja,” ungkapnya di Kantor BNNP Bali, Selasa (23/6/2020).
 
Setelah mengantongi informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian di sebuah rumah di Jalan Pantai Penimbangan, Banjar Dinas Dauh Margi, Pemaron, Kecamatan Buleleng. “Saat kami masuk rumah tersebut, ditempati oleh tersangka DW. Kami menggeledah kamarnya, ditemukan barang bukti narkotika serta non narkotika sehingga langsung kami amankan DW,” terangnya.
 
Setelah diinterogasi, DW mengaku narkoba tersebut merupakan jenis ganja yang merupakan barang milik bersama teman - teman lainnya. DW mengaku temannya sedang berada di rumah salah satu pemilik barang tersebut berinisial DK. 
 
“Kami langsung mendatangi rumah DK. Setelah kami geledah, kami mendapati 4 orang yang sedang menggunakan ganja. Mereka adalah DK, YD, RD, dan DN. Kami lanjutkan geledah rumah tersebut, kami kemudian mendapatkan barang bukti ganja yang diakui milik DK,” urainya.
 
Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa satu paket ganja kering dengan berat 338 gram, satu buah kotak plastik bening berisi tanaman kering ganja seberat 29 gram, satu potongan kertas yang berisi hasish dengan berat 4,3 gram, satu plastik warna biru berisi ganja kering dengan berat 11,04 gram, satu buah plastik klip yang berisi ganja kering dengan berat 8,2 gram, dan satu buah plastik klip yang juga berisi ganja kering dengan berat 6,2 gram. 
 
"Mereka mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang berinisial DW dengan membeli secara patungan," tutur jenderal bintang satu ini.
 
Dari informasi yang diperoleh, kelima tersangka ini merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Singaraja. Mereka harus rela meninggalkan bangku kuliah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal pengguna narkoba, pasal 111 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
 
Selain mahasiswa Singaraja, BNN Provinsi Bali juga menangkap sejumlah pelaku lainnya, yaitu RN. Dia ditangkap pada Kamis (11/6) pukul 20.30 Wita di sebuah kamar kos di Mengwitani, Badung. Dari tangannya didapatkan barang bukti 34 paket sabu dengan berat 36,92 gram. 
 
Selain RN, petugas juga menangkap AG yang membeli satu paket shabu dari RN. Saat penggeledahan, AG menyembunyikan barang bukti tersebut di helm yang digunakannya. Selain itu, penangkapan terhadap AE dan WS pada Minggu (14/6) lalu. Dari keduanya didapatkan barang bukti 0,36 gram dan 4,6 paket sabu. 
 
Penangkapan terakhir di Gianyar terhadap KR dengan barang bukti 0,1 gram shabu yang dibelinya melalui sistem tempelan. Putu Suastawa mengakui adanya peningkatan transaksi narkoba selama Covid-19 ini. “Memang ada kecenderungan peningkatan sebanyak 5 persen selama Covid-19 ini,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.