Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap Jaringan Lapas Kerobokan, Oknum Sipir Jadi Kurir Bandar Narkoba

BNN
JARINGAN LAPAS - BNN Provinsi Bali mengungkap peredaran narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Salah satunya adalah oknum sipir yang berperan sebagai kurir antara bandar dan penghuni lapas. BNN merilis tersangka beserta barang bukti, Rabu (14/2).

BALI TRIBUNE - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Bali berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Salah satu yang berhasil ditangkap adalah oknum sipir yang berperan sebagai penghubung atau kurir antara Bandar di luar lapas dan para narapidana.

Penyidik BNN Bali pun terus mendalami keterangan dari oknum sipir bernama Fidel Ramos (27) tersebut. Dari tangannya, petugas mengamankan tiga paket sabu ukuran besar dengan berat total mencapai 44, 70 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua tersangka yang merupakan jaringan sipir tersebut yaitu KA (39) dan GT (43). Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa, menjelaskan, penangkapan sipir ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Ada informasi yang mengarah pada keterlibatannya sehingga tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Puncak penyelidikan itu pada Senin (12/2) pukul 10.15 Wita, petugas di lapangan mendapati tersangka FR sedang menuju parkiran sepeda motor di areal lapas dan diduga membawa sabu. Karena itu, petugas yang berada di seputaran lokasi langsung melakukan penangkapan. Awalnya, tersangka FR yang masih mengenakan pakaian dinas ini berkelit dan tidak mengaku. Petugas BNN langsung melakukan pengeledahan seluruh badannya. “Ternyata, dugaan petugas kami di lapangan benar adanya. Tersangka menyelipkan tiga plastik klip sabu di dalam kantong celananya,” terang Suastawa.

Dalam pengggeledahan tersebut, petugas yang dibagi dalam beberapa kelompok menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial KA dan GT. Kedua tersangka ini akan mengambil sabu dari FR yang diserahkan oleh narapidana berinisial KR. Pun FR juga akan menerima ekstasi dari kedua tersangka untuk dibawa kepada narapidana yang ada di dalam Lapas Kerobokan. “Modusnya tukar begitu. Kedua orang itu mengambil sabu dan memberikan ekstasi kepada yang di dalam lapas. Besar kemungkinan memang melakukan transaksi sesuai yang dibutuhkan,” terang jenderal bintang satu ini.

Dari pengeledahan terhadap GT dan KA, petugas menemukan satu plastik klip berisi 77 butir ekstaksi dengan berat total 23,29 gram. Ketiganya langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali di Kreneng, Denpasar, untuk dilakukan penyelidikan mendalam. “Pengakuan mereka baru sekali ini beraksi, tapi kami akan terus menggali lagi infomasi lainnya,” ujar Suastawa. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup dan minimum empat tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.