Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap Jaringan Lapas Kerobokan, Oknum Sipir Jadi Kurir Bandar Narkoba

BNN
JARINGAN LAPAS - BNN Provinsi Bali mengungkap peredaran narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Salah satunya adalah oknum sipir yang berperan sebagai kurir antara bandar dan penghuni lapas. BNN merilis tersangka beserta barang bukti, Rabu (14/2).

BALI TRIBUNE - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Bali berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Salah satu yang berhasil ditangkap adalah oknum sipir yang berperan sebagai penghubung atau kurir antara Bandar di luar lapas dan para narapidana.

Penyidik BNN Bali pun terus mendalami keterangan dari oknum sipir bernama Fidel Ramos (27) tersebut. Dari tangannya, petugas mengamankan tiga paket sabu ukuran besar dengan berat total mencapai 44, 70 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua tersangka yang merupakan jaringan sipir tersebut yaitu KA (39) dan GT (43). Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa, menjelaskan, penangkapan sipir ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan. Ada informasi yang mengarah pada keterlibatannya sehingga tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Puncak penyelidikan itu pada Senin (12/2) pukul 10.15 Wita, petugas di lapangan mendapati tersangka FR sedang menuju parkiran sepeda motor di areal lapas dan diduga membawa sabu. Karena itu, petugas yang berada di seputaran lokasi langsung melakukan penangkapan. Awalnya, tersangka FR yang masih mengenakan pakaian dinas ini berkelit dan tidak mengaku. Petugas BNN langsung melakukan pengeledahan seluruh badannya. “Ternyata, dugaan petugas kami di lapangan benar adanya. Tersangka menyelipkan tiga plastik klip sabu di dalam kantong celananya,” terang Suastawa.

Dalam pengggeledahan tersebut, petugas yang dibagi dalam beberapa kelompok menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial KA dan GT. Kedua tersangka ini akan mengambil sabu dari FR yang diserahkan oleh narapidana berinisial KR. Pun FR juga akan menerima ekstasi dari kedua tersangka untuk dibawa kepada narapidana yang ada di dalam Lapas Kerobokan. “Modusnya tukar begitu. Kedua orang itu mengambil sabu dan memberikan ekstasi kepada yang di dalam lapas. Besar kemungkinan memang melakukan transaksi sesuai yang dibutuhkan,” terang jenderal bintang satu ini.

Dari pengeledahan terhadap GT dan KA, petugas menemukan satu plastik klip berisi 77 butir ekstaksi dengan berat total 23,29 gram. Ketiganya langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali di Kreneng, Denpasar, untuk dilakukan penyelidikan mendalam. “Pengakuan mereka baru sekali ini beraksi, tapi kami akan terus menggali lagi infomasi lainnya,” ujar Suastawa. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan 114 Ayat 2 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup dan minimum empat tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Bali, Jalan Subak Lepang No. 16 Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (22/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Bali Yakin Tetap Tangguh Meski Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali optimistis tetap kokoh meski pemerintah pusat baru saja menggelontorkan dana segar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan desa adat dan kepercayaan masyarakat lokal menjadi fondasi utama yang membuat LPD merasa tidak gentar menghadapi persaingan dengan bank konvensional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.