Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Ungkap TPPU Kasus Narkoba Rp2,3 Miliar

Bali Tribune / JUMPA PERS- Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jump pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12).

balitribune.co.id | DenpasarSelain mengungkap kasus peredaran natkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkotika.

Sepanjang tahun 2022, BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus TPPU senilai Rp2,3 miliar dari seorang tersangka kasus narkotika berkebangsaan asing asal Mexico.

"BNNP Bali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap satu jaringan narkotika dengan menyita aset berupa tanah beserta bangunan, uang tunai dan rekening senilai total dua koma tiga milyar rupiah. BNNP Bali merupakan satu dari sembilan BNNP yang berhasil mengungkap TPPU dalam kasus narkotika," ungkap Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono dalam jumpa wartawan akhir tahun di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/12). 

Dirincikan Nurhadi, penyitaan terdiri dari sebidang tanah beserta bangunan dengan luas 257 meter persegi dengan estimasi Rp1.750.000.000, uang tunai Rp15 juta, rekening bank (Rupiah) Rp 500.500.000, rekening bank (Dollar Amerika) 235.725, rekening bank (Euro) 52.664.850 dan rekening bank (Yen) 10.539.900.

Tersangka yang identitasnya dirahasiakan itu terlibat  jaringan internasional kasus kokain seberat 1.061,89 gram.

"Perlu ketelitian dalam mengungkap kasus TPPU ini. Kita dalami profesinya ternyata dia punya perushaan fiktif yang diduga hasil dari penjualan narkoba itu. Dan berhasil kita buktikan dengan bukti - bukti yang cukup dan kasusnya saat ini sudah tahap dua. Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Tujuannya supaya bisa efek jerah kalau para pelaku narkoba kita miskinkan karena asetnya disita," ujar jendral bintang satu ini.

Sementara itu, Bali tetap menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kasus yang berhasil diungkap BNN Provinsi Bali, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika tidak hanya berkonsentrasi di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata namun juga ditemukan di pedesaan, bahkan di daerah pelosok di Kabupaten di Bali.

Dalam tiga tahun terakhir, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap 47 kasus dengan jumlah 47 tersangka pada tahun 2020, kemudian tahun 2021 naik menjadi 56 kasus dengan 43 tersangka dan tahun 2022 turun menjadi 50 kasus yang berhasil diungkap tetapi jumlah tersangka naik menjadi 59 orang. 

"Tahun 2022, BNN Provinsi Bali beserta jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 60 kasus dengan tersangka 59 orang yang terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional. Pelaku yang berhasil diungkap, sekitar 63 persen berasal dari luar Bali yang diantaranya sepuluh orang merupakan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dikarenakan BNN Provinsi Bali lebih berfokus pada bandar dan pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali. Dan salah satu modus yang benarik dari peredaran gelap narkotika yaitu melalui system "apotek' yang diungkap di daerah Singaraja serta kasus kokain yang melibatkan WNA," terangnya. 

Sedangkan dari jenis narkotika yang berhasil diungkap, narkotika jenis ganja dan sabu masih menjadi nomor satu yang disalahgunakan.

Namun tahun ini varian narkotika yang diungkap lebih banyak dari tahun sebelumnya dan terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan para wisatawan asing. Pada tahun 2020, sabu sebanyak 2.056,85 gram, kemudian tahun 2021 naik menjadi 2.819,27 gram dan di tahun 2022 sebanyak 2.792,07 gram.

Sementara ganja pada tahun 2020 sebanyak 49.294,18 gram lalu naik menjadi 79.460,26 gram dan satu batang pohon pada tahun 2021 dan turun di tahun 2022 hanya 19.203,02 gram. Sedangkan heroin dan kokain pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada, namun tahun 2022 heroin sebanyak 8,09 gram dan kokain sebanyak 1.061,89 gram.

 "Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah di setiap wilayah, bahkan di seluruh negara belahan dunia. BNN Provinsi Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali terus berupaya untuk memerangi narkotika," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.