Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Cup Boleh Diikuti Taekwondoin Pelatnas

taekwondoin
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bertajuk BNN Cup 2018 yang digelar Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung di GOR Purna Krida, Kerobokan, Kabupaten Badung, 16-18 Februari tahun depan boleh diikuti taekwondoin pelatnas Asian Games 2018 sepanjang mereka mendapat izin dari pelatnas.

“Silakan saja jika turun karena ini sifatnya open atau terbuka. Termasuk jika ada taekwondoin tim nasional negara lainnya yang juga ingin ikut, panitia tidak akan melarang. Ini justru bagus untuk menguji kemampuan,” saran Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA. Lan Ananda, Kamis (28/12).

Jika perlu ada taekwondoin hebat di luar negeri, menurutnya, jika ingin bertarung di event itu justru akan lebih mendongkrak kualitas event itu sendiri. Dan hal itu bisa dijadikan ajang untuk evaluasi performa skill individu taekwondoin itu sendiri.

“Kami berharap justru jika pihak pelatnas tidak mengizinkan taekwondoin Asian Games tak boleh turun, ya taekwondoin pelapis dikirim mengikuti event itu. Tapi sejauh ini saya belum tahu apakah pelatnas mengizinkan taekwondoinnya turun atau tidak di event itu nantinya,” tegas Lan Ananda.

Tak kalah pentingnya, dalam kejuaraan itu bakal dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pihak Taekwondo Indonesia (TI) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu disebutkan pria yang akrab disapa Gung Lan itu tak lain sebagai bentuk kepedulian TI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kalau sampai ada atlet, pelatih bahkan pengurus TI yang terbukti menggunakan narkoba bakal langsung diberhentikan dari TI dan tidak ada ampun lagi. Ini sekaligus untuk menghindarkan anak muda jangan sampai bermain dengan narkoba, dan lebih baik berolahraga saja,” demikian Gung Lan, seraya menambahkan jika event itu merupakan program tahunan bagi TI kabupaten atau kota, yang notabene mampu menghelat event level nasional atau internasional tersebut.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.