Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Cup Boleh Diikuti Taekwondoin Pelatnas

taekwondoin
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bertajuk BNN Cup 2018 yang digelar Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung di GOR Purna Krida, Kerobokan, Kabupaten Badung, 16-18 Februari tahun depan boleh diikuti taekwondoin pelatnas Asian Games 2018 sepanjang mereka mendapat izin dari pelatnas.

“Silakan saja jika turun karena ini sifatnya open atau terbuka. Termasuk jika ada taekwondoin tim nasional negara lainnya yang juga ingin ikut, panitia tidak akan melarang. Ini justru bagus untuk menguji kemampuan,” saran Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA. Lan Ananda, Kamis (28/12).

Jika perlu ada taekwondoin hebat di luar negeri, menurutnya, jika ingin bertarung di event itu justru akan lebih mendongkrak kualitas event itu sendiri. Dan hal itu bisa dijadikan ajang untuk evaluasi performa skill individu taekwondoin itu sendiri.

“Kami berharap justru jika pihak pelatnas tidak mengizinkan taekwondoin Asian Games tak boleh turun, ya taekwondoin pelapis dikirim mengikuti event itu. Tapi sejauh ini saya belum tahu apakah pelatnas mengizinkan taekwondoinnya turun atau tidak di event itu nantinya,” tegas Lan Ananda.

Tak kalah pentingnya, dalam kejuaraan itu bakal dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pihak Taekwondo Indonesia (TI) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu disebutkan pria yang akrab disapa Gung Lan itu tak lain sebagai bentuk kepedulian TI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kalau sampai ada atlet, pelatih bahkan pengurus TI yang terbukti menggunakan narkoba bakal langsung diberhentikan dari TI dan tidak ada ampun lagi. Ini sekaligus untuk menghindarkan anak muda jangan sampai bermain dengan narkoba, dan lebih baik berolahraga saja,” demikian Gung Lan, seraya menambahkan jika event itu merupakan program tahunan bagi TI kabupaten atau kota, yang notabene mampu menghelat event level nasional atau internasional tersebut.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.