Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Geledah Rumah Bandar Narkoba, Temukan 3,6 Kg Ganja dan 30 Butir Ekstasi

BANDAR – Narkoba berupa 3,6 kilogram ganja yang berhasil disita dari tempat kos bandar narkoba Kurniawan Risdianto, Rabu kemarin. Sedangkan Kurniawan telah diamankan sebelumnya saat mengambil paket 27 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso Denpasar Selatan.

BALI TRIBUNE - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengembangan pengungkapan 25 kilogram ganja dari pengedar Kurniawan Risdianto (43). Rabu (16/1) pukul 11.00 Wita, kamar kos tersangka di Jalan Pulau Roti Gang Panda Pedungan, Denpasar digeledah.  Hasilnya, dari kamar nomor dua yang disewa pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kembali ditemukan 3,6 kg ganja serta 30 butir ekstasi warna hijau. “Kita temukan lagi 3,6 kilogram ganja yang dikemas dalam beberapa paket dan juga 30 butir ekstasi yang disimpan oleh tersangka di almari,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut  Arta, kemarin. Pengakuan tersangka, narkoba dipasok dari Medan, Sumatera Utara sekitar tiga bulan lalu atau duluan dari barang bukti ganja 25 kilogram. Hanya saja, Ketut Arta tidak mau menyebutkan nilai dari total ganja dan esktasi yang disita tersebut. “Yang jelas dari barang bukti yang disita menyelamatkan kurang lebih 4.000 orang,” ujarnya. Barang bukti lain yang ikut diangkut petugas yaitu satu timbangan elektrik, tiga lakban, satu bendel plastik klip, satu gunting serta pisau cutter.  “Kami masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Kurniawan Risdianto ditangkap bersama temannya Muhammad Haryono  sesaat setelah mengambil paket berisi 25 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso, Denpasar Selatan, Minggu (6/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Barang bukti ditemukan dalam mobil Sigra DK 1879 yang dibawa tersangka.     Peredaran ganja tersebut diduga dikendalikan seorang narapidana berinisial R yang mendekam di Lapas Kerobokan. Tersangka Haryono mengaku sudah enam kali mengambil paket dengan upah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sekali jalan.  "Kedua tersangka Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono kita jerat Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.