Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Geledah Rumah Bandar Narkoba, Temukan 3,6 Kg Ganja dan 30 Butir Ekstasi

BANDAR – Narkoba berupa 3,6 kilogram ganja yang berhasil disita dari tempat kos bandar narkoba Kurniawan Risdianto, Rabu kemarin. Sedangkan Kurniawan telah diamankan sebelumnya saat mengambil paket 27 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso Denpasar Selatan.

BALI TRIBUNE - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengembangan pengungkapan 25 kilogram ganja dari pengedar Kurniawan Risdianto (43). Rabu (16/1) pukul 11.00 Wita, kamar kos tersangka di Jalan Pulau Roti Gang Panda Pedungan, Denpasar digeledah.  Hasilnya, dari kamar nomor dua yang disewa pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kembali ditemukan 3,6 kg ganja serta 30 butir ekstasi warna hijau. “Kita temukan lagi 3,6 kilogram ganja yang dikemas dalam beberapa paket dan juga 30 butir ekstasi yang disimpan oleh tersangka di almari,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut  Arta, kemarin. Pengakuan tersangka, narkoba dipasok dari Medan, Sumatera Utara sekitar tiga bulan lalu atau duluan dari barang bukti ganja 25 kilogram. Hanya saja, Ketut Arta tidak mau menyebutkan nilai dari total ganja dan esktasi yang disita tersebut. “Yang jelas dari barang bukti yang disita menyelamatkan kurang lebih 4.000 orang,” ujarnya. Barang bukti lain yang ikut diangkut petugas yaitu satu timbangan elektrik, tiga lakban, satu bendel plastik klip, satu gunting serta pisau cutter.  “Kami masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Kurniawan Risdianto ditangkap bersama temannya Muhammad Haryono  sesaat setelah mengambil paket berisi 25 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso, Denpasar Selatan, Minggu (6/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Barang bukti ditemukan dalam mobil Sigra DK 1879 yang dibawa tersangka.     Peredaran ganja tersebut diduga dikendalikan seorang narapidana berinisial R yang mendekam di Lapas Kerobokan. Tersangka Haryono mengaku sudah enam kali mengambil paket dengan upah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sekali jalan.  "Kedua tersangka Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono kita jerat Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.