Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Geledah Rumah Bandar Narkoba, Temukan 3,6 Kg Ganja dan 30 Butir Ekstasi

BANDAR – Narkoba berupa 3,6 kilogram ganja yang berhasil disita dari tempat kos bandar narkoba Kurniawan Risdianto, Rabu kemarin. Sedangkan Kurniawan telah diamankan sebelumnya saat mengambil paket 27 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso Denpasar Selatan.

BALI TRIBUNE - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengembangan pengungkapan 25 kilogram ganja dari pengedar Kurniawan Risdianto (43). Rabu (16/1) pukul 11.00 Wita, kamar kos tersangka di Jalan Pulau Roti Gang Panda Pedungan, Denpasar digeledah.  Hasilnya, dari kamar nomor dua yang disewa pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kembali ditemukan 3,6 kg ganja serta 30 butir ekstasi warna hijau. “Kita temukan lagi 3,6 kilogram ganja yang dikemas dalam beberapa paket dan juga 30 butir ekstasi yang disimpan oleh tersangka di almari,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut  Arta, kemarin. Pengakuan tersangka, narkoba dipasok dari Medan, Sumatera Utara sekitar tiga bulan lalu atau duluan dari barang bukti ganja 25 kilogram. Hanya saja, Ketut Arta tidak mau menyebutkan nilai dari total ganja dan esktasi yang disita tersebut. “Yang jelas dari barang bukti yang disita menyelamatkan kurang lebih 4.000 orang,” ujarnya. Barang bukti lain yang ikut diangkut petugas yaitu satu timbangan elektrik, tiga lakban, satu bendel plastik klip, satu gunting serta pisau cutter.  “Kami masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Kurniawan Risdianto ditangkap bersama temannya Muhammad Haryono  sesaat setelah mengambil paket berisi 25 kilogram ganja di Kantor JNE Jalan Danau Poso, Denpasar Selatan, Minggu (6/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Barang bukti ditemukan dalam mobil Sigra DK 1879 yang dibawa tersangka.     Peredaran ganja tersebut diduga dikendalikan seorang narapidana berinisial R yang mendekam di Lapas Kerobokan. Tersangka Haryono mengaku sudah enam kali mengambil paket dengan upah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sekali jalan.  "Kedua tersangka Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono kita jerat Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

New Honda ADV160 Kini Makin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen skutik premium di Indonesia dengan meluncurkan New Honda ADV160. Model terbaru ini hadir dengan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, fitur semakin lengkap, hingga penyematan teknologi konektivitas terbaru Honda RoadSync yang membuat penjelajahan menaklukkan beragam medan jalan semakin menantang dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Peluncuran Desa BISA Ekspor, Wujud Sinergi Pemerintah–Swasta Buka Akses ke Pasar Global

balitribune.co.id | Negara - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Launching Desa BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang berlangsung di Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (9/9) pagi.

Program Desa BISA Ekspor merupakan wujud semangat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam membuka akses ke pasar global untuk memberikan manfaat konkret bagi desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.