Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Klungkung Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bali Tribune/NARKOBA - Sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa Klungkung

Bali Trubune, Semarapura – Sosialisasi Bahaya Narkoba pada siswa dengan tema Mimbar Merah Putih Wawasan Kebangsaan digencarkan BNN Klungkung agar masyarakat menyadari masifnya peredaran barang haram ini di tengah masyarakat.

Emergency peredaran Narkoba ini membuat pihak BNN Klungkung menggelar sosialisasi bahaya narkoba di ajang Mimbar Merah Putih Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan setiap Minggu di lapangan puputan Klungkung mulai pukul 07.00  sampai selesai dan kemarin dilaksanakan, Minggu(3/2).

Kasi Pencegahan Narkoba BNN Klungkung AKP Wiastu Andrey Prayitno  di sela sela sosialisasi menyatakan kegiatan sosialisasi diikuti siswa-siswi SMPN 1 Semarapura, SMN 2 Semarapura, SMKN Semrapura. " Kita terus gencarkan sosialisasi bahayanya Narkoba dikalangan siswa agar mereka waspada  karena barang haram yang namanya Narkoba ini bisa menimpa mereka sewaktu waktu jika mereka tidak waspada," terang Wiastu Andrey tegas.

Lebih lanjut disebutkan, kegiatan sosialisasi akan terus digaungkan seluruh staf BNNK Klungkung, dengan menyasar kalangan  siswa. Kali ini.sosialisasi sengaja dilaksanakan bersamaan dengan adanya Minggu kreatif dimana siswa mengikuti Orasi Mimbar Merah Putih dalam Wawasan kebangsaan  .

Kepala BNN Klungkung AKBP Dewa Gde Alit Arta,SIK menambahkan, BNN Klungkung terus menggaungkan STOP NARKOBA menuju generasi muda  sehat berprestasi  dan bebas narkoba. 

Kegiatan sosialisasi Kasi Rehabilitasi dan Kasi Berantas, antara lain pengenalan Satker baru BNNK Klungkung serta bahaya Narkotika bagi kehidupan. "Yang utama disampaikan agar siswa-siswi lebih berhati - hati dalam pergaulan karena kondisi kini sudah darurat narkoba," beber perwira dua melati ini tegas. 

Siswa dan generasi muda diminta menghindari rokok/fave dan minuman beralkohol. Narkoba saat ini, kata dia,  diproduksi dengan berbagai bentuk dan jenis. Disamping itu perlunya informasi terkait layanan rehabilitasi gratis baik rawat jalan ataupun rawat inap pada lembaga Rehabilitasi pemerintah. Terkait hal itu dihimbau bagi masyarakat  untuk segera melapor ke kantor BNNK Klungkung jika mengetahui ada peredaran Narkoba sebelum menghadapi proses hukum." jika terdapat indikasi  penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah atau tempat tinggalnya segera hubungi aparat penegak hukum. Sug.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.