Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi

BNNP
DIMUSNAHKAN - Sebanyak 9.595 butir ekstasi dimusnahkan BNNP Bali, Selasa (25/7) dengan cara dibakar dalam incenerator. Tersangka yang mengirim ribuan ineks tersebut, Stefani Anindia Hadi, dan pemesannya, Sukron Wardhana, dilibatkan dalam pemusnahan pil yang didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan tersebut.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan barang bukti narkoba jenis ektasi. Sebanyak 9.595 butir pil yang dikenal dengan sebutan ineks hasil tangkapan BNNP Bali itu dimusnahkan dengan mesin pembakar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Artha menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan pada 8 Juni 2017 lalu. “Jumlah sebenarnya ada 9675 butir, namun untuk kepentingan barang bukti dan tes lab, hanya 9.595 butir yang dimusnahkan,” terangnya.

Ditemui di kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Kreneng, Denpasar, Selasa (25/7), Artha menjelaskan, ribuan ekstasi yang dimusnahkan itu dibawa oleh tersangka Stefani Anindia Hadi (25) dan Sukron Wardhana (27). Barang tersebut didatangkan dari Sumatera.

Saat dikirim ke Bali oleh Stefani, barang haram tersebut disimpan dalam tas berwarna putih. Pil ekstasi sebanyak itu dibawa lewat jalur udara. Namun janda muda diamankan pihak BNN Bali saat di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara Ngurah Rai.

Dari pengembangan, petugas menggiring Sukron yang disebut sebagai penerima pesanan ribuan butir ineks tersebut. “Sebelum lakukan pemusnahan, kami sudah menyelesaikan secara administrasi dari pihak kejaksaan untuk pengajuan izin pemusnahan,” pungkasnya.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.