Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK dan Lapas Singaraja Tengah Malam Geledah Ruang Tahanan

Lapas singaraja
Bali Tribune / DIGELEDAH - Lapas Singaraja menggeledah puluhan kamar hunian Warga Binaan Lapas Singaraja digeledah dilakukan tengah malam Minggu (9/3) melibatkan petugas gabungan dari BNNK Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja bebas dari pengaruh narkoba, puluhan kamar hunian Warga Binaan Lapas Singaraja digeledah. Operasi penggeledahan yang dilakukan tengah malam, Minggu (9/3) itu melibatkan petugas gabungan Lapas Singaraja beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. 

Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP, menyebut, razia dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di area Lapas. Misalnya handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Kegiatan tersebut menurut Lanang, merupakan salah satu impelementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Perintah dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Imipas sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba,” tegas I Gusti Lanang, Senin (10/3). 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Lapas singaraja dan BNNK Buleleng terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta penggeledahan juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga perlu dipastikan tidak ada barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas. 

“Sengaja kami libatkan rekan-rekan dari Aparat Penegak Hukum lain agar hasil penggeledahan lebih maksimal dan kondisi keamanan tetap kondusif,” terang Lanang.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan kamtib. Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan oleh BNNK Buleleng. 

Dari 5 Warga Binaan mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada Warga Binaan yang mengkonsumsi narkoba maupun obatan terlarang. “Tidak ditemukan narkoba. 5 Warga Binaan mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.