Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gianyar Bidik Transaksi Narkotika Online

Bali Tribune/AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana

Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pelaku kejahatan memang selangkah lebih maju dari penegak hukum. Kondisi inipula dirasakan oleh petugas BNN dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Terlebih di pandemi Covid-19, modus yang digunakan pelaku semakin modern dan kadang menyulitkan petugas. Syukurnya, dengan komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN berhasil mengungkap modus baru ini.
 
 Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Rabu (2/9), mengungkapkan, kasus peredaran Narkoba di situasi pandemi Covid-19 justru semakin meningkat. Bahkan, modus yang digunakan samakin modern. Dalam  transaksi jual-beli barang terlarang ini,  sistem lam sperti modus tempel sudah mulai ditinggalkan oleh pelaku. Kecenderungannya meraka kini melakukan transkasi jual beli dengan sistem  sistem online dan memenfaatkan jasa ekspedisi.
 
Mantan Kabag Ops Gianyar yang sangat memahami dinamika di Bumi Seni ini pun menyebutkan, mengidentifikasikan bahwa kasus narkotika ini justru naik di masa pandemi. Ironisnya  lagi, pelakunya cukup duduk manis di rumah, barang haram itu sudah bisa berpindah-pindah.  “Transkasi di tempat-tempat umum sudah mulai ditinggalkan. Mereka akini memanfaatkan agent-agent online yang ada. Dikirim dari orangnya dan pemesan disuruh ambil di agent online. Kami sudah pernah mengungkap modus ini,” paparnya.
 
 Dengan modus baru ini, diakuinya jika pihaknya sedikit terkendala dalam mendeteksi penyebarannya. Terlebih transaksi dilakukan terlebih dahulu. “Tapi kami terap akan berusaha mengungkapnya. Dari pengalaman kami, indikasi transaksi seperti ini kami monitoring juga secara IT,” tandasnya.
 
AKBP Agung Alit Adnyana juga menyampaikan kejahatan narkoba diandaikan sebuah gunung es, permukaannya terlihat kecil, namun di dasarnya sangatlah lebih besar. Sehingga beberapa langkah telah dilakukan pihaknya, salah satunya dengan cara sosialisasi melalui media sosial. “Ancaman narkoba itu tidak main-main dan sangat serius.  Ironisnya lagi, dari seluruh sel tahanan, rata-rata sekitar 60 sampai 65 persen  penghuninya adalah  pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.