Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gianyar Bidik Transaksi Narkotika Online

Bali Tribune/AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana

Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pelaku kejahatan memang selangkah lebih maju dari penegak hukum. Kondisi inipula dirasakan oleh petugas BNN dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Terlebih di pandemi Covid-19, modus yang digunakan pelaku semakin modern dan kadang menyulitkan petugas. Syukurnya, dengan komitmen Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN berhasil mengungkap modus baru ini.
 
 Kepala BNNK Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Rabu (2/9), mengungkapkan, kasus peredaran Narkoba di situasi pandemi Covid-19 justru semakin meningkat. Bahkan, modus yang digunakan samakin modern. Dalam  transaksi jual-beli barang terlarang ini,  sistem lam sperti modus tempel sudah mulai ditinggalkan oleh pelaku. Kecenderungannya meraka kini melakukan transkasi jual beli dengan sistem  sistem online dan memenfaatkan jasa ekspedisi.
 
Mantan Kabag Ops Gianyar yang sangat memahami dinamika di Bumi Seni ini pun menyebutkan, mengidentifikasikan bahwa kasus narkotika ini justru naik di masa pandemi. Ironisnya  lagi, pelakunya cukup duduk manis di rumah, barang haram itu sudah bisa berpindah-pindah.  “Transkasi di tempat-tempat umum sudah mulai ditinggalkan. Mereka akini memanfaatkan agent-agent online yang ada. Dikirim dari orangnya dan pemesan disuruh ambil di agent online. Kami sudah pernah mengungkap modus ini,” paparnya.
 
 Dengan modus baru ini, diakuinya jika pihaknya sedikit terkendala dalam mendeteksi penyebarannya. Terlebih transaksi dilakukan terlebih dahulu. “Tapi kami terap akan berusaha mengungkapnya. Dari pengalaman kami, indikasi transaksi seperti ini kami monitoring juga secara IT,” tandasnya.
 
AKBP Agung Alit Adnyana juga menyampaikan kejahatan narkoba diandaikan sebuah gunung es, permukaannya terlihat kecil, namun di dasarnya sangatlah lebih besar. Sehingga beberapa langkah telah dilakukan pihaknya, salah satunya dengan cara sosialisasi melalui media sosial. “Ancaman narkoba itu tidak main-main dan sangat serius.  Ironisnya lagi, dari seluruh sel tahanan, rata-rata sekitar 60 sampai 65 persen  penghuninya adalah  pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.