Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gianyar Genjot Wujudkan Desa Bersih Narkoba

SEPAKAT - BNNK Gianyar bersama Kesbangpolinmas dan instansi terkait sepakati terwujudnya Desa Bersih Narkoba.

BALI TRIBUNE - Ancaman potensi bahaya penyalahgunaan narkoba telah merasuk hingga tatanan masyarakat di pedesaan. Tak terkeculai Kabupaten Gianyar dengan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang cenderung meningkat. Karena itupula, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menargetkan terwujudkan Desa  Bersih Narkoba sebagai Barometer antisipasi  penyalahgunaan narkoba berbasis desa. Hal itu menjadi kesepaktan  dalam rapat pembahasan tentang terobosan dan inovasi dalam penanganan narkoba yang digelar BNNK Gianyar besama Kesbangpollinmas Gianyar dengan melibatkan unsur Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) serta para stakeholder lainnya, Selasa (10/7).  Gianyar  yang merupakan daerah potensi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pilihan untuk menggandeng pemerintah desa dan kelurahan bagi BNNK Gianyar dinilai sangat tepat.  Karena itu langkah nyata harus diwujudkan untuk memberdayakan potensi masyarakat, dengan  mengharmonisasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang didukung oleh seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Gianyar.  “Harmonisasi Program P4GN dengan pemerintah desa dan kelurahan menjadi penting dilakukan. Ancaman potensi bahaya penyalahgunaan narkoba telah merasuk dari pedesaan,” ungkap Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa usai rapat. Lanjutnya, mewujudkan Desa Bersih Narkoba ini memang tergantung dari komitmen aparatur desa itu sendiri. Sebab, berkaitan dengan kebijakan  memanfaatkan alokasi anggaran khusus dari APBN yang langsung mengalir ke desa. Artinya, kesirusan aparatur desa  soyogyanya di cerminkan dalam menganggaran dalam RAPB-Des, untuk mendukung  kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).  “Semakin banyak desa yang telah menganggarkan untuk program P4GN, maka semakin cepat pula desa bersih narkoba,” yakinnya. Gayung bersambut  mengikuti  agar desa bersih narkoba segera terwujud. Dengan diawali peningkatan pemahaman dan pengetahuan bagi aparatur desa, Bhabinkamtibmas, Babinsadan lainnya  untuk mendukung pembentukan zona atau desa bersih narkoba. “Penyalahgunaan narkoba ini menjadi ancaman serius. Tidak ada kecuali, kita wajib menggerakkan seluruh kekuatan yang ada di desa khususnya,” dukung Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar, Dewa Alit  Mudiarta. Disebutkan, sejumlah hal juga kesepakati sebagai prioritas  untuk ditindalanjuti. Diantaranya, kesepaktan untuk memerangi narkoba bersama BNNK Gianyar. Selain segera mencanangkan pembentukan desa bersih narkoba, Para MADP se-Gianyar akan mengadakan paruman untuk membuat Pararem,  Sepakat membentuk Relawan Anti Narkoba dan  Bersinergi bersama antara BNNK Gianyar dan para stakeholder untuk mengadakan kegiatan bersama di lingkungan masing-masing terkait Pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.  

wartawan
redaksi
Category

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.