Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Tebar Pesan Bahaya Narkoba via SMS

SMS – Pesan bahaya Narkoba yang ditebas BNNK Gianyar via SMS

BALI TRIBUNE - Tidak hanya di dunia bisnis, efektivitas layanan provider selluler juga dimanfaatkan oleh BBNK Gianyar. Kini, masyarakat yang melintas di seputaran Kota Gianyar dipastikan akan menerima pesan via SMS tentang Bahaya narkoba. Sayangnya, sosialisasi baru sebatas pada satu provider dan anggaran belum mendukung  keberlanjutannya. "Narkoba adalah maut, jauhi narkoba kalau tak ingin mati sia-sia.  Jadikan Bangsa Indonesia bangsa yang besar dan hebat, katakan tidak pada narkoba  BNNK Gianyar". Pesan melalui SMS ini akan langsung diterima masyarakat yang melintas  di wilayah Kota Gianyar, mulai Jumat (5/10) kemarin. Program sosialisasi ini disambut positif,  mengingat masyarakat akan tergugah untuk saling mengingatkan. Layanan juga diharapkan berkelanjutan  dan isi pesan terus diperbaharui. Saat di konfirmasi, Kepala BNNK Gianyar  AKBP Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, pihaknya memang terus mencoba memanfaatkan semua ruang dan waktu untuk menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat. Salah satunya yang teranyar, dengan manfaatkan layanan provider selluler. "Kami melihat sosialisasi melalui pesan SMS ini cukup efektif. Mudah-mudahan dari pesan bahaya markoba ini membuat masyarakat saling mengingatkan tentang ancaman serius atas penyalahgunaan narkoba ini," harapnya. Disebutkan, untuk tahap awal BNNK Gianyar melalui  Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyaraka baru memanfaatkan satu provider selluler.  Alatnya dipasang di sekitaran Kantor BNNK Gianyar yang kini sedang direnovasi diJalan Kebo Iwa Blahbatuh dan  di Kantor BNNK Gianyar sementara di Jalan  Udayana Buruan.  "Jangkauan nya baru 500 meter. Kedepannya kami akan pasang alat yang sama di sejumlah  lokasi strategis yang banyak dilintasi kendaraan," terangnya. Pihaknya berharap sosialisasi ini berkelanjutan dan memanfaatkan provider selluler lain juga.  Hanya saja, pihaknya masih terkendala anggaran. Karena pemanfaatan layanan ini, harus berbayar pertahun.  Sehingga pihaknya harus menyesuaikan dengan anggaran dari pusat.  Ditahap permulaan ini, kerjasama yang dipilih adalah layanan  9.090 SMS dengan  tarif Rp 6,500 Juta.  "Syukurnya, di tahun anggaran 2019 anggaran untuk pemanfaatan content seperti ini akan ditambah oleh pusat," tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.