Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Bali dan Bea Cukai Ringkus Kurir Sabu Jaringan Malaysia-Bali

Bali Tribune / PENANGKAPAN - Tim Berantas BNNP Bali bersinergi dengan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai membekuk jaringan narkoba jenis sabu Malaysia-Bali. Penangkapan itu berlangsung di Bandara Ngurah Rai, pada Kamis (14/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Kepala BNN RI Komjenpol Prof. DR. Drs. Petrus Reinhard Golose memerintahkan jajaran BNN di seluruh daerah untuk perang melawan narkoba secara extraordinary. 
 
Menindaklanjuti arahan tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali terus bergerak menungkap jaringan peredaran gelap narkotika salah satunya di pintu masuk Bali yakni Bandara International I Gusti Ngurah Rai. 
 
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, pihaknya akan tetap berkomitmen memberantas narkoba hinga ke akar-akaranya. Belum lama ini pihaknya juga telah menangkap jaringan narkoba Medan-Bali di Seririt Buleleng berinsial KD dengan barang bukti 7 kg ganja kering. 
 
Kali ini, Tim Berantas BNNP Bali bersinergi dengan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai membekuk jaringan narkoba jenis sabu Malaysia-Bali. Penangkapan itu berlangsung di Bandara Ngurah Rai, pada Kamis (14/9). 
 
Tim berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 4 paket yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto. "Pelaku mengunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," terang jenderal bintang satu dipundak ini. 
 
Tersangka yang terlibat dalam kasus ini berinisial ABZ asal Johor Malaysia yang berperan sebagai kurir. Atas kejadian tersebut, selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan yang kemudian dibawa ke kantor BNNP Bali guna prosws penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 
 
"Pelaku sudah ditahan dan keteranganya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," tegas mantan Kepala BNNP NTT ini mengakhiri.
wartawan
RAY
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.