Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Dua Rumah, Residivis Dibekuk

DITANGKAP - Residivis pelaku pembobolan kembali diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan berhasil mengamankan pelaku seorang residivis, I Gede Dana Putra alias Grandong (30) asal Jalan Arjuna Gang V Nomor 17, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari pengembangan, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku di TKP berbeda. Kasus pembobolan yang berhasil diungkap ini terjadi di rumah korban I Ketut Agus Wira Negara (34) asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara  di Jalan Pandu Nomor 26, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara yang diketahui  pada Rabu (27/6) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Dari olah TKP terdapat kerusakan pada  jendela dan pintu rumah korban serta ditemukan kotoran manusia. Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengarah pada pelaku Grandong. Pelaku yang telah 3 kali masuk penjara ini berhasil dibekuk lima jam kemudian di Jalan  Danau Sentani, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari hasil penyidikan, lelaki dua orang istri ini mengakui telah mengambil sejumlah barang di rumah korban, seperti 1 unit TV LED 32 inch merk Samsung warna hitam beserta remotenya, sebuah buku tabungan BCA atas nama korban serta sejumlah buku tabungan, ATM dari sejumlah bank dan KTP atas nama I Nyoman Tewel.   Bapak satu anak ini mengaku dengan berbekal obeng membobol saat keadaan rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban.  Pelaku sempat mengecek dan menitipkan TV LED yang dicurinya itu di salah satu tukang servis elektronik di Banjar Tengah. Pelaku belum sempat menarik uang dalam rekening bank dan ATM yang dicurinya.  Pelaku saat diinterogasi juga mengaku sebelumnya telah melakukan pembobolan di rumah korban, I Putu Eka Putrayasa (21) di Jalan Sandat Gang I, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara pada Sabtu (16/6). Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat jendela kamar korban yang tidak terkunci. Pelaku berhasil mencuri sebuah HP merk Oppo F5 warna hitam dengan pinggiran chrome di atas tempat tidur saat korban dan temannya tertidur lelap. HP curian ini digunakan sendiri oleh pelaku. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M. Didik Wiratmoko didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi Rabu (4/7) mengatakan pelaku saat ini masih diamankan di Polres Jembrana.  Dari dua kali aksinya ini, total kerugian yang dialami kedua korban masing-masing Rp 5 juta. Selain barang berharga hasil curian, polisi juga mengamankan sebuah obeng, gunting rumput dan cangkul kecil yang digunakan pelaku merusak jendela dan pintu rumah korban. “Pelaku memang seorang residivis yang sebelumnya bebas akhir tahun 2017 dan sekarang keempat kalinya melakukan tindak pidana pencurian di 2 TKP dan berhasil kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Pelaku masih kami amankan di Ruang Tahanan Polres Jembrana  untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Didik Wiratmoko.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.