Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Warga, Pencuri Berseragam Ojol Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pegemudi Ojol yang kambali mencuri diamankan Polsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat ditangkap dalam kasus yang sama, Khairul Umam (28), masih saja melakoni jalan pintas dengan cara mencuri. Kali ini,  residivis asal Pemogan, Denpasar, yang sehari-harinya sebagai pengemudi Ojek Online (ojol) harus berurusan aparat Polsek Sukawati.  
 
Berdalih penumpang sepi,  pra ini nekat  membobol salah satu rumah warga asal Sukawati, Gianyar. Namun, apes baginha, lantaran berakasi dengan mengenakan seragam Ojol, polisi dengan mudah mengidientifikasinya  setelah terekam CCTV di sekitar TKP.
 
Terungkapkan pelaku ini berawal drai laporan Ni Made Wirati, salah seorang warga di Banjar Babakan, Desa/Kecamatan Sukawati, yang rumahnya kemalingan.  Dalam laporannya di Polsek Sukawati,  kejadiannnya pada hari  Sabtu (20/6) dinihari lalu. Saat itu, korban dan suaminya sedang tidur dan sempat mendengar suara berisik di dalam rumahnya.  Dalam kondisi ngantuk, korban tidak menaruh curiga. Demikian suami korban yang sempat mendengar suara sepeda motor berhentik di depan rumahnya juga tidak curiga. Padahal saat itu, pelaku sempat memasuki rumahnya dan menggasak  beberapa barang berharga  spertai satu buah Handphone, dan  dompet yang berisi uang tunai, KTP, SIM, dan ATM dan kartu berharga lainnya. 
 
“Dari laporan korban, kami pun langsung menurunkan anggota Tim Opsel ke TKP dan melakukan   leh TKP, meminta keterangan serta memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ngkap Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU A.A Gede Alit Sudarma, Selasa (30/6).
 
Dari salah satu rekaman  CCTV itupula, identitas pelkau mulai terkuak. Karena  saat beraksi pelaku mengenakan seragam ojol. Identitas pelakau lantas diteruluri di perusahaan ojol hingga akhirnya terkuak identitas lengkap pelaku yang merupakan seorang risidivis kasus pencurian. “Pelaku merupakan sedang residivis dengan kasus yang sama.  Kami mendapatkan rekaman saat pelaku beraksi dengan  menggunakan atribut ojek online dan pelaku  memang terdaftar sebagai pegawai ojek online,” jelas AKP Suryadi lagi.
 
Berbekal identitas inilah, Tim opsnal perburaun terhadap pelaku ke wilayah Denpasar Selatan. Kemudian Diperoleh informasi bahwa  residivis pelaku pencurian ini tinggal di wilayah Pemogan. Selanjutnya unit opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A Gede Alit Sudarma didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di kamar kos orang yang diduga sebagai pelaku serta melakukan penangkapan. “Saat penangkapan, pelaku sempat  tidak mengakui perbuatannya. Namuan saat barang bukti kami temukan,  pelaku akhirnya,” terang AKP Suryadi lagi.
 
Atas perbuatannya, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan pengembangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi di beberapa tempat laiannya. “Pelaku  berdalih kembali melakuka pencurian, lantaran pesanan ojol sepi dan butuh uang.  Namun  itu tidak berarti kami harus percya begitu saja, pelku tetap kami proses dan  kami jerat dengan  Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.