Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Toko, Residivis Ditangkap Warga

Bali Tribune / Ahmad Duratun Nasihin
balitribune.co.id | DenpasarDua kali mendekam di penjara tidak membuat Ahmad Duratun Nasihin (37) insaf dari dunia kejahatan. Pria dengan alamat asal Sukasada, Kabupaten Buleleng ini kembali melakukan tindak pidana pencurian di Toko Nadiarta di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Nomor 84, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod Denpasar, Rabu (16/6/3021) jam 05.00 Wita.
 
Aksi pelaku diketahui oleh pemilik toko, I Made Kadek Nadiarta (43). Berawal dari korban mendengar suara berisik di dalam tokonya, sehingga ia menuju toko dan melihat pintu rolling door sudah dalam kondisi terbuka. Kemudian tiba - tiba dari dalam toko ada seorang laki - laki berlari sambil membawa speaker aktif milik korban. Beruntung pelaku berhasil diamankan warga kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat (Denbar). "Dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian di Polsek Denpasar Selatan tahun 2015 dan di Polsek Denpasar Barat tahun 2017. Dan saat ini, pelaku melakukan kejahatan serupa di empat lokasi lain dengan modus congkel menggunakan obeng dan linggis," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza, SIK, MSi, MIK.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit speaker merk harman kardon, satu unit Ipad merk apple warna putih, satu unit handphone jenis Oppo F1 warna putih, enam buah tabung gas 3 Kg, satu buah obeng dan linggis.
wartawan
RAY
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.