Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Tenggelam di Kubangan Eks Galian C

Bali Tribune/ DUKA - Tampak suasana di rumah duka Nengah Muliarta orangtua korban.
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang bocah, Kadek Mertayoga (6) menjadi korban tenggelam di kubangan bekas galian C di Desa Jumpai Kawan, Kecamatan Klungkung, Senin (10/6) sekira pukul 16.30 Wita. Diduga korban yang tidak bisa berenang terperosok ke kubangan saat bermain dengan rekannya.  
 
Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana saat dihubungi bali tribune membenarkan, ada seorang anak kecil  warga Jumpai Kawan bernama Kadek Mertayoga (6), alamat Dusun Jumpai Kawan, Desa Jumpai meninggal karena tenggelam di kubangan. Pihaknya sudah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. 
 
“Ya benar ada warga Jumpai Kawan anak umur 6 tahun bernama Kadek Mertayoga tenggelam di kubangan eks Galian C saat bermain dengan temannya,” terang Wayan Sarjana.
 
Adapun saksi yang mengetahui kejadian naas tersebut Made Masa (55) guru, alamat Banjar Kawan Desa Jumpai, Klungkung, Made Suka (36) petani, Banjar Kangin Desa Jumpai, dan  Komang Alex (25) alamat Br Kangin Desa Jumpai, Klungkung.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, sekira pukul 16.30 Wita saksi 1 Made Masa yang saat itu berada di pantai timur gudang rumput laut Desa Jumpai melihat seorang anak kecil berlarian sambil teriak–teriak mengatakan temannya tenggelam.
 
“Tolong Pak I Made tenggelam,” teriaknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kolam kubangan air eks galian C.
 
Kemudian saksi Made Masa bersama Made Suka dan Komang Alex (25) dan beberapa warga  menuju ke arah TKP tempat korban tenggelam. Mereka berinisiatif melakukan pencarian dengan turun langsung menyelam menggunakan alat seadanya. Pencarian dilakukan hampir selama 1 jam menyusuri kubangan tersebut. Akhirnya sekitar pukul 17.00 Wita korban baru ditemukan oleh Made Masa tidak jauh dari lokasi tenggelamnya korban. Saat ditemukan korban masih mengenakan pakaian dan celana yang melekat di badan, tapi sudah tidak bernapas lagi dengan wajah membiru. 
 
Usaha pertolongan dilakukan, tapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sesuai dengan hasil pemeriksaan awal tim dari Puskesmas Gelgel. 
 
Orangtua korban I Nengah Muliarta (35) alamat Banjar Kawan Desa Jumpai Kecamatan Klungkung sangat terpukul oleh kejadian itu. Namun ia mengiklaskan kematian korban dan mengatakan itu adalah musibah keluarganya. Keluarga korban menolak otopsi untuk putranya.  Saat ini korban sudah berada di rumah duka untuk dilakukan upacara.
 
Tokoh Desa Jumpai yang juga mantan Perbekel Wayan Sudiarna menyatakan, korban sebelum terperosok sedang bermain dengan temannya di kubangan air eks galian C tersebut. Naas, bocah yang tidak bisa berenang itu terperosok ke dalam kubangan sehingga langsung tenggelam. 
 
Hal yang sama juga dikemukakan Wayan Rusma, Kadus Jumpai Kawan. Katanya, korban merupakan putra dari Nengah Muliarta warga Jumpai Kawan. Dia menyesalkan adanya kubangan bekas galian C yang tidak ditimbun lagi, sehingga menjadi kubangan yang dalamnya mencapai 1,5 meter sehingga membahayakan anak-anak. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.