Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Tenggelam di Kubangan Eks Galian C

Bali Tribune/ DUKA - Tampak suasana di rumah duka Nengah Muliarta orangtua korban.
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang bocah, Kadek Mertayoga (6) menjadi korban tenggelam di kubangan bekas galian C di Desa Jumpai Kawan, Kecamatan Klungkung, Senin (10/6) sekira pukul 16.30 Wita. Diduga korban yang tidak bisa berenang terperosok ke kubangan saat bermain dengan rekannya.  
 
Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana saat dihubungi bali tribune membenarkan, ada seorang anak kecil  warga Jumpai Kawan bernama Kadek Mertayoga (6), alamat Dusun Jumpai Kawan, Desa Jumpai meninggal karena tenggelam di kubangan. Pihaknya sudah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. 
 
“Ya benar ada warga Jumpai Kawan anak umur 6 tahun bernama Kadek Mertayoga tenggelam di kubangan eks Galian C saat bermain dengan temannya,” terang Wayan Sarjana.
 
Adapun saksi yang mengetahui kejadian naas tersebut Made Masa (55) guru, alamat Banjar Kawan Desa Jumpai, Klungkung, Made Suka (36) petani, Banjar Kangin Desa Jumpai, dan  Komang Alex (25) alamat Br Kangin Desa Jumpai, Klungkung.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, sekira pukul 16.30 Wita saksi 1 Made Masa yang saat itu berada di pantai timur gudang rumput laut Desa Jumpai melihat seorang anak kecil berlarian sambil teriak–teriak mengatakan temannya tenggelam.
 
“Tolong Pak I Made tenggelam,” teriaknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kolam kubangan air eks galian C.
 
Kemudian saksi Made Masa bersama Made Suka dan Komang Alex (25) dan beberapa warga  menuju ke arah TKP tempat korban tenggelam. Mereka berinisiatif melakukan pencarian dengan turun langsung menyelam menggunakan alat seadanya. Pencarian dilakukan hampir selama 1 jam menyusuri kubangan tersebut. Akhirnya sekitar pukul 17.00 Wita korban baru ditemukan oleh Made Masa tidak jauh dari lokasi tenggelamnya korban. Saat ditemukan korban masih mengenakan pakaian dan celana yang melekat di badan, tapi sudah tidak bernapas lagi dengan wajah membiru. 
 
Usaha pertolongan dilakukan, tapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sesuai dengan hasil pemeriksaan awal tim dari Puskesmas Gelgel. 
 
Orangtua korban I Nengah Muliarta (35) alamat Banjar Kawan Desa Jumpai Kecamatan Klungkung sangat terpukul oleh kejadian itu. Namun ia mengiklaskan kematian korban dan mengatakan itu adalah musibah keluarganya. Keluarga korban menolak otopsi untuk putranya.  Saat ini korban sudah berada di rumah duka untuk dilakukan upacara.
 
Tokoh Desa Jumpai yang juga mantan Perbekel Wayan Sudiarna menyatakan, korban sebelum terperosok sedang bermain dengan temannya di kubangan air eks galian C tersebut. Naas, bocah yang tidak bisa berenang itu terperosok ke dalam kubangan sehingga langsung tenggelam. 
 
Hal yang sama juga dikemukakan Wayan Rusma, Kadus Jumpai Kawan. Katanya, korban merupakan putra dari Nengah Muliarta warga Jumpai Kawan. Dia menyesalkan adanya kubangan bekas galian C yang tidak ditimbun lagi, sehingga menjadi kubangan yang dalamnya mencapai 1,5 meter sehingga membahayakan anak-anak. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.