Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bodong dan Tak Ramah Lingkngan, Laundry di Kerobokan Kaja Disegel

Bali Tribune / MENUTUP - Kepala DLHK Badung Wayan Puja didampingi Satpol PP dan aparat terkait saat menutup usaha laundry di Jalan Muding Indah V, Lingkungan Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (9/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebuah usaha laundry disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Selasa (9/8). Penutupan laundry yang beroperasi dibilangan Jalan Muding Indah V, Lingkungan Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara lantaran tidak memiliki izin dan tidak mempunyai pengolahan air limbah.

"Usaha ini sama sekali tidak memiliki izin," tegas Kepala DLHK Badung I Wayan Puja saat memimpin penyegela  didampingi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung, pihak Kelurahan Kerobokan Kaja, Bendesa Adat serta Kaling Muding Kaja. Dikatakan selain bodong usaha ink juga tidak mengelola air limbahnya dengan baik.
 
Tak hanya itu usaha laundry, ini juga kedapatan memanfaatkan limbah B3 berupa oli bekas untuk bahan bakar boilernya. “Dia juga pakai limbah B3 oli bekas untuk bahan bakar tidak ramah lingkungan,” ungkap mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini.
 
Atas pelanggaran usaha ini Puja pun meminta pemilik segera melengkapi dokumen perizinan dan melakukan pengelolaan limbah dengan baik.
 
"Pemilik sudah mengakui kesalahannya dan siap mengurus izin dan memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan," jelas Puja.
 
Pihak DLHK Badung memberikan deadline seminggu untuk mengurus izin dan memastikan pengolahan limbahnya dilakukan dengan baik.
 
"Kami beri waktu seminggu untuk berbenah, kalau tidak kami beri sanksi yang lebih tegas," pungkasnya. 
 
wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.