Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bola Raksasa Berdiameter 5 Meter Dibangun di Desa Kutuh

Bali Tribune/ CEO Yayasan Gobolabali, I Gusti Agung Putu Nuaba saat memberi penjelasan
balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah ikon berupa bola raksasa berdiameter 5 meter akan dibangun di objek wisata Gunung Payung, Taman Bali, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
 
Bola berukuran besar itu tidak sendirian, karena di sekelilingnya terdapat delapan bola berukuran sedang dengan diameter 1,2 meter.
 
Megaproyek bernilai miliaran rupiah ini diberi nama “Program Kampung Bola Internasional”, yang dibangun untuk pembinaan fundamental sepakbola bertarap internasional dari Desa Kutuh dan Desa Pecatu.
 
“Dengan dibangunnya Ikon ini diharapkan jadi destinasi wisata baru di Desa Kutuh, sehingga bisa menunjang identitas annual event kami yang bertajuk ‘Badung-IFC (Badung International Football Championship)’ yang sudah dilaunching tanggal 23 Januari 2019 bersama-sama Bapak Bupati Badung di Kantor Bupati Badung,” ujar CEO Yayasan Gobolabali, I Gusti Agung Putu Nuaba, Kamis (4/4) di Pecatu, Kabupaten Badung.
 
Dia melanjutkan, di ikon ini juga akan dipasang count down (hitung mundur) untuk pelaksanaan kick off pertama event Badung-IFC yaitu Kategori U-13 tanggal 6-13 Juli 2019 yang akan digelar di Stadion Beji Mandala Desa Pecatu dan Lapangan I Ketut Lotri Desa Kutuh. Peserta yang hadir ditargetkan 12 tim, terdiri atas 6 sampai 8 tim dari luar negeri dan sisanya dari Indonesia.
 
Dengan ditandatanganinya kerja sama antara manajemen Gobolabali sebagai inisiator dan konseptor program dengan Desa Kutuh sebagai tempat pelaksanaan diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan cita-cita melahirkan pemain bintang dunia yang didapat dari gelaran annual event Badung-IFC tersebut.
 
Hal ini juga menjawab harapan Presiden melalui Inpres No.3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang beberapa poin penting dalam Inpres tersebut adalah membuat kompetisi amatir bertarap lokal, nasional dan internasional, serta membuat training center pembinaan sepakbola.
 
“Kami sudah melaksanakan Inpres tersebut bekerja sama dengan Pemerintah melalui Desa Pecatu, Desa Kutuh, Camat Kuta Selatan dan Pemerintah Kabupaten Badung. Bahkan untuk training center bertarap internasional, kami rencana bekerja sama dengan salah satu klub sepakbola Eropa yaitu Levante (Spanyol), yang rencananya pada saat peresmian pejabatnya akan turut hadir sekaligus melakukan survei kemungkinan bentuk kerja sama program kami,” pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.