Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolos Sidang Paripurna, Hak Kunkernya Dicoret

Bali Tribune/ Wayan Baru
balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit malas dan sering bolos yang kini menghinggapi kalangan anggota DPRD Klungkung, utamanya anggota yang tidak lolos lagi di Kursi Dewan Klungkung ini belakangan ini mendapatkan sorotan dari internal Dewan Klungkung.
 
Keluhan ini dikemukakan oleh  sekwan DPRD Klungkung Drs I Wayan Sudiarta yang mempertanyakan kondisi ngekoh para wakil rakyat yang belakangan ini banyak bolongnya kehadirannya di dewan Klungkung. Dirinya mengemukakan hal tersebut, namun meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru terkait kondisi kehadiran anggota Dewan saat suidang sidang Paripurna berlangsung. “Ya, tercetus seperti itu saat rapat Banmus DPRD Klungkung dimana pimpinan dewan sempat melontarkan pesan  tidak akan memberikan biaya kunkernya bagi anggota Dewan yang sering bolos hadiri sidang. Namun untuk lebih pastinya silahkan wartawan hubungi Ketua DPRD Wayan Baru saja biar lebih pasti,” terangnya.
 
Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru ketika dihubungi terkait kondisi kehadiran anggota DPRD Klungkung belakangan ini yang terjangkiti virus ngekoh dan sering bolos hadir disidang  dewan,  menyatakan dirinya tidak akan memberikan surat keluar untuk kunker bagi anggota dewan yang bolos hadir. Dirinya tidak akan memberikan kebijakan bagi anggota dewan yang membolos hadir saat paripurna itu tatib yang bicara. Namun dirinya secara kekeluargaan hanya menyarankan agar anggota Dewan bisa hadiri rapat paripurna tepat waktu. Lebih jauh Wayan Baru sudah mengingatkan para anggota dewan yang  dan tidak lolos  supaya tetap mengikuti sidang berikutnya. 
 
Namun Wayan Baru menilai tidak semua anggota dewan yang tidak lolos lagi di kursi Dewan Klungkung ini bolos hadir.Menurutnya, mungkin saja ada kegiatan lainnya yang menyebabkan mereka tidak bisa hadir dalam sidang sidang Dewan Klungkung.
 
Anggota DPRD Wayan Mastra yang tidak lolos lagi di Dewan Klungkung ditemui, ketika ditanya mengapa tidak ikut hadir sidang Paripurna DPRD Klungkung? Dengan santai dirinya hanya menjawab, ”Ah ada sidang ya! Saya tidak tahu ya biarkan aja,” ucapnya enteng.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.