Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolos Sidang Paripurna, Hak Kunkernya Dicoret

Bali Tribune/ Wayan Baru
balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit malas dan sering bolos yang kini menghinggapi kalangan anggota DPRD Klungkung, utamanya anggota yang tidak lolos lagi di Kursi Dewan Klungkung ini belakangan ini mendapatkan sorotan dari internal Dewan Klungkung.
 
Keluhan ini dikemukakan oleh  sekwan DPRD Klungkung Drs I Wayan Sudiarta yang mempertanyakan kondisi ngekoh para wakil rakyat yang belakangan ini banyak bolongnya kehadirannya di dewan Klungkung. Dirinya mengemukakan hal tersebut, namun meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru terkait kondisi kehadiran anggota Dewan saat suidang sidang Paripurna berlangsung. “Ya, tercetus seperti itu saat rapat Banmus DPRD Klungkung dimana pimpinan dewan sempat melontarkan pesan  tidak akan memberikan biaya kunkernya bagi anggota Dewan yang sering bolos hadiri sidang. Namun untuk lebih pastinya silahkan wartawan hubungi Ketua DPRD Wayan Baru saja biar lebih pasti,” terangnya.
 
Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru ketika dihubungi terkait kondisi kehadiran anggota DPRD Klungkung belakangan ini yang terjangkiti virus ngekoh dan sering bolos hadir disidang  dewan,  menyatakan dirinya tidak akan memberikan surat keluar untuk kunker bagi anggota dewan yang bolos hadir. Dirinya tidak akan memberikan kebijakan bagi anggota dewan yang membolos hadir saat paripurna itu tatib yang bicara. Namun dirinya secara kekeluargaan hanya menyarankan agar anggota Dewan bisa hadiri rapat paripurna tepat waktu. Lebih jauh Wayan Baru sudah mengingatkan para anggota dewan yang  dan tidak lolos  supaya tetap mengikuti sidang berikutnya. 
 
Namun Wayan Baru menilai tidak semua anggota dewan yang tidak lolos lagi di kursi Dewan Klungkung ini bolos hadir.Menurutnya, mungkin saja ada kegiatan lainnya yang menyebabkan mereka tidak bisa hadir dalam sidang sidang Dewan Klungkung.
 
Anggota DPRD Wayan Mastra yang tidak lolos lagi di Dewan Klungkung ditemui, ketika ditanya mengapa tidak ikut hadir sidang Paripurna DPRD Klungkung? Dengan santai dirinya hanya menjawab, ”Ah ada sidang ya! Saya tidak tahu ya biarkan aja,” ucapnya enteng.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.