Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolos Sidang Paripurna, Hak Kunkernya Dicoret

Bali Tribune/ Wayan Baru
balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit malas dan sering bolos yang kini menghinggapi kalangan anggota DPRD Klungkung, utamanya anggota yang tidak lolos lagi di Kursi Dewan Klungkung ini belakangan ini mendapatkan sorotan dari internal Dewan Klungkung.
 
Keluhan ini dikemukakan oleh  sekwan DPRD Klungkung Drs I Wayan Sudiarta yang mempertanyakan kondisi ngekoh para wakil rakyat yang belakangan ini banyak bolongnya kehadirannya di dewan Klungkung. Dirinya mengemukakan hal tersebut, namun meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru terkait kondisi kehadiran anggota Dewan saat suidang sidang Paripurna berlangsung. “Ya, tercetus seperti itu saat rapat Banmus DPRD Klungkung dimana pimpinan dewan sempat melontarkan pesan  tidak akan memberikan biaya kunkernya bagi anggota Dewan yang sering bolos hadiri sidang. Namun untuk lebih pastinya silahkan wartawan hubungi Ketua DPRD Wayan Baru saja biar lebih pasti,” terangnya.
 
Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru ketika dihubungi terkait kondisi kehadiran anggota DPRD Klungkung belakangan ini yang terjangkiti virus ngekoh dan sering bolos hadir disidang  dewan,  menyatakan dirinya tidak akan memberikan surat keluar untuk kunker bagi anggota dewan yang bolos hadir. Dirinya tidak akan memberikan kebijakan bagi anggota dewan yang membolos hadir saat paripurna itu tatib yang bicara. Namun dirinya secara kekeluargaan hanya menyarankan agar anggota Dewan bisa hadiri rapat paripurna tepat waktu. Lebih jauh Wayan Baru sudah mengingatkan para anggota dewan yang  dan tidak lolos  supaya tetap mengikuti sidang berikutnya. 
 
Namun Wayan Baru menilai tidak semua anggota dewan yang tidak lolos lagi di kursi Dewan Klungkung ini bolos hadir.Menurutnya, mungkin saja ada kegiatan lainnya yang menyebabkan mereka tidak bisa hadir dalam sidang sidang Dewan Klungkung.
 
Anggota DPRD Wayan Mastra yang tidak lolos lagi di Dewan Klungkung ditemui, ketika ditanya mengapa tidak ikut hadir sidang Paripurna DPRD Klungkung? Dengan santai dirinya hanya menjawab, ”Ah ada sidang ya! Saya tidak tahu ya biarkan aja,” ucapnya enteng.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.