Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolos Sidang Paripurna, Hak Kunkernya Dicoret

Bali Tribune/ Wayan Baru
balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit malas dan sering bolos yang kini menghinggapi kalangan anggota DPRD Klungkung, utamanya anggota yang tidak lolos lagi di Kursi Dewan Klungkung ini belakangan ini mendapatkan sorotan dari internal Dewan Klungkung.
 
Keluhan ini dikemukakan oleh  sekwan DPRD Klungkung Drs I Wayan Sudiarta yang mempertanyakan kondisi ngekoh para wakil rakyat yang belakangan ini banyak bolongnya kehadirannya di dewan Klungkung. Dirinya mengemukakan hal tersebut, namun meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru terkait kondisi kehadiran anggota Dewan saat suidang sidang Paripurna berlangsung. “Ya, tercetus seperti itu saat rapat Banmus DPRD Klungkung dimana pimpinan dewan sempat melontarkan pesan  tidak akan memberikan biaya kunkernya bagi anggota Dewan yang sering bolos hadiri sidang. Namun untuk lebih pastinya silahkan wartawan hubungi Ketua DPRD Wayan Baru saja biar lebih pasti,” terangnya.
 
Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru ketika dihubungi terkait kondisi kehadiran anggota DPRD Klungkung belakangan ini yang terjangkiti virus ngekoh dan sering bolos hadir disidang  dewan,  menyatakan dirinya tidak akan memberikan surat keluar untuk kunker bagi anggota dewan yang bolos hadir. Dirinya tidak akan memberikan kebijakan bagi anggota dewan yang membolos hadir saat paripurna itu tatib yang bicara. Namun dirinya secara kekeluargaan hanya menyarankan agar anggota Dewan bisa hadiri rapat paripurna tepat waktu. Lebih jauh Wayan Baru sudah mengingatkan para anggota dewan yang  dan tidak lolos  supaya tetap mengikuti sidang berikutnya. 
 
Namun Wayan Baru menilai tidak semua anggota dewan yang tidak lolos lagi di kursi Dewan Klungkung ini bolos hadir.Menurutnya, mungkin saja ada kegiatan lainnya yang menyebabkan mereka tidak bisa hadir dalam sidang sidang Dewan Klungkung.
 
Anggota DPRD Wayan Mastra yang tidak lolos lagi di Dewan Klungkung ditemui, ketika ditanya mengapa tidak ikut hadir sidang Paripurna DPRD Klungkung? Dengan santai dirinya hanya menjawab, ”Ah ada sidang ya! Saya tidak tahu ya biarkan aja,” ucapnya enteng.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.