Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bolos Sidang Paripurna, Hak Kunkernya Dicoret

Bali Tribune/ Wayan Baru
balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit malas dan sering bolos yang kini menghinggapi kalangan anggota DPRD Klungkung, utamanya anggota yang tidak lolos lagi di Kursi Dewan Klungkung ini belakangan ini mendapatkan sorotan dari internal Dewan Klungkung.
 
Keluhan ini dikemukakan oleh  sekwan DPRD Klungkung Drs I Wayan Sudiarta yang mempertanyakan kondisi ngekoh para wakil rakyat yang belakangan ini banyak bolongnya kehadirannya di dewan Klungkung. Dirinya mengemukakan hal tersebut, namun meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru terkait kondisi kehadiran anggota Dewan saat suidang sidang Paripurna berlangsung. “Ya, tercetus seperti itu saat rapat Banmus DPRD Klungkung dimana pimpinan dewan sempat melontarkan pesan  tidak akan memberikan biaya kunkernya bagi anggota Dewan yang sering bolos hadiri sidang. Namun untuk lebih pastinya silahkan wartawan hubungi Ketua DPRD Wayan Baru saja biar lebih pasti,” terangnya.
 
Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru ketika dihubungi terkait kondisi kehadiran anggota DPRD Klungkung belakangan ini yang terjangkiti virus ngekoh dan sering bolos hadir disidang  dewan,  menyatakan dirinya tidak akan memberikan surat keluar untuk kunker bagi anggota dewan yang bolos hadir. Dirinya tidak akan memberikan kebijakan bagi anggota dewan yang membolos hadir saat paripurna itu tatib yang bicara. Namun dirinya secara kekeluargaan hanya menyarankan agar anggota Dewan bisa hadiri rapat paripurna tepat waktu. Lebih jauh Wayan Baru sudah mengingatkan para anggota dewan yang  dan tidak lolos  supaya tetap mengikuti sidang berikutnya. 
 
Namun Wayan Baru menilai tidak semua anggota dewan yang tidak lolos lagi di kursi Dewan Klungkung ini bolos hadir.Menurutnya, mungkin saja ada kegiatan lainnya yang menyebabkan mereka tidak bisa hadir dalam sidang sidang Dewan Klungkung.
 
Anggota DPRD Wayan Mastra yang tidak lolos lagi di Dewan Klungkung ditemui, ketika ditanya mengapa tidak ikut hadir sidang Paripurna DPRD Klungkung? Dengan santai dirinya hanya menjawab, ”Ah ada sidang ya! Saya tidak tahu ya biarkan aja,” ucapnya enteng.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.