Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BOM Institute Sukses Helat Halal Bihalal 2024, Dihadiri 500 Tetamu Undangan

Bali Tribune / HALAL BIHALAL -.Ketua Panitia Halal Bihalal 2024v, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan kata sambutan dihadapan tetamu undangan

balitribune.co.id | Denpasar - Helatan Halal Bihalal 2024 diprakarsai Bali Open Mind (BOM) Institute, Selasa (30/4) berlangsung sukses.
Berlokasi di Harris Hotel and Convention Denpasar Halal Bihalal yang mengusung tema “Meneguhkan Persaudaraan Dalam Bingkai Keberagaman” dihadiri kurang lebih 500 tetamu undangan. Halal Bihalal yang mengusung tema “Meneguhkan Persaudaraan Dalam Bingkai Keberagaman” dihadiri kurang lebih 500 se Kota Denpasar dan sekitarnya serta para undangan dari berbagai komunitas dan elemen masyarakat.

Ketua Panitia Halal Bihalal, Umar Ibnu Alkhatab dalam prakatanya mengatakan, Halal Bihalal ini mempererat hubungan antar umar beragama khususnya umat muslim di Bali. Menurut dia, sesungguhnya istilah Halal Bihalal ini berasal dari tanah air. Dan pertama kali dimunculkan oleh Bung Karno tiga tahun setelah Indonesia merdeka.

“Setelah Indonesia merdeka, Bung Karno mengumpulkan para Kyai. Bung Karno bertanya kepada para Kyai bagaimana supaya saya dapat mengumpulkan umat dalam suatu acara, dan para Kyai menjawab Halal Bihalal,” kata Umar Alkhatab

Acara Halal Bihalal di Bali ini merupakan yang pertama kali. "Ini merupakan Halal Bihalal yang pertama kali di Bali. Sepanjang saya jadi Kepala Ombudsman 10 tahun tidak pernah ada undangan halal bihalal. Dan ini yang pertama kalinya saya alami" kata Umar Alkhatab.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali yang dalam sambutan diwakili Haji Ismoyo Soemarlan mengatakan, acara Halal Bihalal ini menghadirkan semua elemen umat Muslim yang ada di Kota Denpasar dan sekitarnya.

"Kami umat muslim mendoakan agar Pak Koster selalu sehat dan kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat Bali untuk memimpin Bali lima tahin ke depan," kata Ismoyo.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.