Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Booking Sekarang! Jadilah 50 Pembeli Pertama Honda CUV e: dan dapatkan Powerpack Charger Gratis

Bali Tribune / Honda CUV e_01

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah resmi memperkenalkan dua sepeda motor listrik terbaru, Honda ICON e: dan Honda CUV e: yang semakin memperkaya pilihan sepeda motor listrik dengan kualitas tinggi dan layanan terbaik di seluruh Indonesia. Astra Motor Bali memberi kesempatan kepada konsumen setia Honda untuk segera memiliki sepeda motor listrik Honda terbaru. Program yang ditawarkan adalah charger secara gratis untuk 50 pembeli pertama  Honda CUV e: 

Untuk mendapatkan program ini caranya sangat mudah, konsumen cukup lakukan booking atau pemesanan di dealer resmi sepeda motor Honda area Bali dengan menyerahkan tanda jadi sebesar 500 ribu. Program ini berlaku di periode 09 Oktober-31 Desember 2024.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan peluncuran kedua model ini semakin menegaskan komitmen perusahaan untuk memperluas pilihan bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan kendaraan zero emission dengan kualitas terbaik, berteknologi tinggi, serta memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan.

“Honda ICON e: dan Honda CUV e: merupakan wujud komitmen kami untuk memenuhi harapan dan kebutuhan konsumen Kami juga berkomitmen menghadirkan peace of mind atau ketenangan bagi konsumen sepeda motor listrik dengan dukungan layanan penjualan dan purna jual yang memadai. Program ini kami berikan sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan harapan konsumen memiliki sepeda motor Honda Listrik terbaru. Konsumen bisa memanfaatkan promo ini untuk mendapatkan gratis powerpack charger senilai 12.000.000 khusus Honda CUV e: .Bagi konsumen yang tertarik, silahkan kunjungi dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali dengan booking fee 500 ribu dan informasi detail lainnya,” tutup Kurniawan.

Honda ICON e:

Honda ICON e: hadir untuk konsumen yang mencari fleksibilitas dalam mengendarai sepeda motor listrik dengan menawarkan bodi yang ringan dan kelincahan di jalan raya. Honda ICON e: mengusung konsep "Advance – Compact" yang cocok untuk penggunaan harian. Honda ICON e: dengan lima pilihan warna, yakni Iconic Mint, Iconic Orange, Iconic Red, Iconic White, dan Iconic Matte Black. Honda ICON e: 

Honda CUV e:

Honda CUV e: mengusung gaya premium futuristik dengan sudut tajam di beberapa bagian, lalu dipadu velg ukuran 12 inci. Terdapat tiga mode berkendara, yakni ECON, STD, dan Sport, yang bisa dipilih untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi.Ada tiga pilihan warna Honda CUV e:, yakni Stellar Matte White, Stellar Matte Silver, dan Stellar Matte Black. Lalu untuk Honda CUV e: RoadSync Duo ditawarkan pilihan warna Quantum Matte White, Quantum Matte Silver, dan Quantum Matte Black.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.