Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Goldkoin Tidak Penuhi Panggilan Polisi

Bali Tribune / Tim kuasa hukum Adan Riski saat memberikan keterangan kepada wartawan

balitribune.co.id | DenpasarBos PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Keluarga Goldkoin, Riski Adam Riski tidak memenuhi pemanggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (4/5/2022). Padahal pria asal Padang, Sumatera Barat itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan para member dengan bukti laporan polisi nomor; LP/362/IV/2022/SPKT Sat Reskrim Polresta Dps/Polda Bali, tanggal 09 April 2022 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Adam Riski melalui tim kuasa hukumnya dari Royal Eckra Law Office (RELO) yang terdiri dari Rachmad Ecko, Indra Tarigan Daniel Liando Hamonangan Sihombing, M Ardi, serta Ricky Kinarta Barus kepada wartawan di Denpasar menjelaskan, klien mereka tidak bisa hadir karena sedang merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halamannya Padang, Sumatera Barat. Sehingga ia meminta penundaan pemeriksaan dan meminta untuk dijadwal ulang.

"Klien kami tidak bisa hadir karena masih Lebaran di kampung halamannya di Padang bersama keluarganya. Tadi kami sudah bertemu dengan penyidik untuk menyampaikan hal ini dan menyerahkan surat pemberitahuan bahwa Pak Riski Adam tidak bisa hadir hari ini (kemarin - red)," ungkap Daniel Liando.

Dikatakannya, Adam Riski akan kooperatif siap dan berkomitmen menghadiri pemanggilan selanjutnya. Namun belum ada penjadwalan ulang yang disampaikan oleh penyidik Polresta Denpasar. "Suratnya sudah kami serahkan ke salah satu penyidik tadi. Dan menunggu disposisi dari pimpinannya," tutur Daniel. 

Pada kesempatan tersebut, tim kuasa hukum juga membantah mengenai Adam Riski kabur ke luar negeri untuk menghindari masalah yang dihadapinya. Adam Riski terbuka kepada member untuk melakukan restoratif justice sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam restoratif justice itu, Adam Riski siap mengembalikan uang member yang merasa dirugikan. Dengan catatan, perlu dilakukan pendataan dokumen terlebih dahulu. Jika member tersebut ternyata sudah mendapat profit berkali-kali lipat dari modal yang mereka setorkan, maka pihaknya tidak bisa memberikan pengembalian modal. Namun kalau proses hukum terus berlanjut, maka pengembalian dana akan melewati putusan pengadilan.

"Perlu kami jelaskan, bahwa perusahaan dan Koperasi Goldkoin yang dibentuk oleh Pak Adam Riski ini berskala nasional dan sudah berbadan hukum. Perusahaan itu sudah membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hanya saja belum mendaftar ke Bappebti," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Tanah Lot Siap Olah Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Tabanan -  Manajemen Daya Tarik Wisata atau DTW Tanah Lot memastikan diri ikut ambil bagian dalam program pengolahan sampah berbasis sumber. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terkait tata kelola limbah di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan -  Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.